Adik Pramoedya Akui Didatangi Penulis Buku Jokowi Undercover

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 7 Januari 2017 08:17 WIB

Buku Jokowi Undercover. instagram.com

TEMPO.CO, Blora- Soesilo Toer, 79 tahun, mengatakan penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono sering datang ke rumahnya. Kedatangan Bambang ke rumahnya di Jalan Sumbawa, Jetis, Kota Blora, Jawa Tengah, tidak untuk membicarakan kerja sama menerbitkan buku Jokowi Undercover, yang kini dipersolkan kepolisian..

"Apalagi menyangkut penulisan buku itu. Tidak ada itu," ujar Soesilo pada Tempo Jumat, 6 Januari 2017. Adik kandung penulis Pramoedya Ananta Toer itu menjelaskan bahwa keluarganya memang mengelola perusahaan penerbitan bernama Pataba (Pramoedya Ananta Toer Anak Semua Bangsa).


Baca: Hendropriyono pun Ikut Laporkan Penulis Buku Jokowi Undercover


Ada dua Pataba, Soesilo Toer melanjutkan, yaitu untuk usaha penerbitan yang dikelola Benee Santoso, anaknya, dan Pataba Perpustakaan yang dikelola dirinya sendiri. Untuk mencetak dan menerbitkan buku Jokowi Undercover sama sekali belum pernah. "Kalau ada (kerja sama) tentu ada bukti-bukti administrasi. Seperti surat perjanjian kontrak, harga buku, sekaligus penerbitannya. Ini tidak ada."


Ihwal kedatangan Bambang Tri, kata Soesilo Toer, berlangsung pada awal Desember 2016. Bambang Tri, kata Soesilo Toer, minta dirinya bersedia menjadi saksi meringankan jika nanti ada masalah hukum atas buku Jokowi Undercover. Tawaran itu langsung dijawab. “Saya justru akan bantai dia (Bambang Tri) di pengadilan,” kata Soesilo.


Masalah buku Jokowi Undercover, Soesilo Toer mengaku tidak tahu menahu. Termasuk bahan baku dan juga latar belakang pembuatannya. "Dia (Bambang Tri) sering diskusi di rumah, karena sama-sama orang Blora. Tidak membahas soal pembuatan buku itu,” tandas Soesilo Toer. "Seperti kena awu anget alias kena dampaknya dari buku tersebut."


Advertising
Advertising

Baca:
Penulis Jokowi Undercover Belum Ajukan Penangguhan Penahanan
300 Buku Jokowi Undercover Tersebar


Soesilo Toer berharap cepat dipanggil polisi untuk menjelaskan masalah ini. Soersilo Toer akan menjelaskan secara gamblang dan runtut masalah buku itu. Intinya, untuk meluruskan polemik yang ada sekarang ini. “Dia itu (Bambang Tri) anti-kiri. Lha saya orang bebas,” kata Soesilo.


Polri menangkap Bambang Tri pada 30 Desember 2016 karena dianggap penistakan Presiden Joko Widodo. "Tersangka Bambang Tri Mulyono dititipkan penahanannya di Rutan Polda Metro Jaya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Rikwanto.


SUJATMIKO


Berita Terkait



Berita terkait

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

7 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

6 Maret 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

Dalam sidang Rocky Gerung, JJ Rizal mengulas sejarah saat Bung Hatta menggunakan kata-kata kasar dalam tulisannya di Koran Daulat Ra'jat

Baca Selengkapnya

Kabupaten Blora Melewati Hari Jadi ke-274, Berikut 3 Kuliner Khas Daerah Blora

13 Desember 2023

Kabupaten Blora Melewati Hari Jadi ke-274, Berikut 3 Kuliner Khas Daerah Blora

Selain terkenal dengan budaya dan tradisinya, Kabupaten Blora juga memiliki kuliner khas yang dapat dinikmati di seluruh wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Diperiksa di Kasus Penghinaan Presiden, Rocky Gerung: Polisi Tentukan Ini Diproses atau Absurd

10 Oktober 2023

Dua Kali Diperiksa di Kasus Penghinaan Presiden, Rocky Gerung: Polisi Tentukan Ini Diproses atau Absurd

Rocky Gerung hingga kini masih mengalami persekusi saat mengisi semianr di sejumlah kampus. BEM mengundang, tapi dilarang rektor.

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Kasus Perdata Rocky Gerung Hari Ini

22 Agustus 2023

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Kasus Perdata Rocky Gerung Hari Ini

Gugatan ini buntut dari video pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya

Rocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi

12 Agustus 2023

Rocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi

Apa yang dimaksud dengan persekusi yang disebut Rocky Gerung telah menimpanya?

Baca Selengkapnya

Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung Bertambah Menjadi 25 Laporan

10 Agustus 2023

Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung Bertambah Menjadi 25 Laporan

Laporan polisi terhadap Rocky Gerung atas dugaan hoaks dan fitnah yang dihimpun Bareskrim dan Polda jajaran bertambah dari 20 menjadi 25 laporan

Baca Selengkapnya

Sejumlah Warga Solo Gelar Aksi Protes atas Pernyataan Rocky Gerung soal Jokowi

9 Agustus 2023

Sejumlah Warga Solo Gelar Aksi Protes atas Pernyataan Rocky Gerung soal Jokowi

Warga itu menggelar aksi damai bentuk protes atas pernyataan Rocky Gerung yang dinilai penghindaan terhadap Presiden Jokowi di bundaran Gladak Solo

Baca Selengkapnya

Kata Rocky Gerung soal Peluang Penyelesaian Kasusnya Lewat Restorative Justice

9 Agustus 2023

Kata Rocky Gerung soal Peluang Penyelesaian Kasusnya Lewat Restorative Justice

Rocky Gerung menanggapi usulan SETARA Institute dan relawan Jokowi SIAGA 98 agar penyelesaian kasus Rocky dengan restorative justice.

Baca Selengkapnya

Pihak-pihak yang Tawarkan Restorative Justice dalam Kasus Rocky Gerung, Ada Pendukung Jokowi

8 Agustus 2023

Pihak-pihak yang Tawarkan Restorative Justice dalam Kasus Rocky Gerung, Ada Pendukung Jokowi

Polemik kasus Rocky Gerung terus berlanjut. Setara Institute dan Siaga 98 tawarkan solusi restorative justice yang mengedepankan mediasi dan dialog.

Baca Selengkapnya