Suap Jabatan Bupati Klaten, KPK Kembali Periksa 36 Saksi

Reporter

Jumat, 6 Januari 2017 21:10 WIB

Tersangka kasus suap yang diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Bupati Klaten SHT, tiba di Kantor KPK, Jakarta, 30 Desember 2016. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa 36 saksi terkait dengan kasus suap Bupati Klaten, hari ini, Jumat, 6 Januari 2017. Saksi-saksi tersebut diperiksa di Kepolisian Resor Klaten, Jawa Tengah.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan saksi yang diperiksa itu berasal dari berbagai kalangan. "Ada pejabat daerah, PNS, dan swasta. Ada pula kepala sekolah SD dan staf kecamatan. Ini kami dalami lebih lanjut," ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 6 Januari 2017.

Febri mengatakan saat ini lembaganya masih menelusuri sumber uang Rp 2 miliar dan Rp 3,2 miliar yang ditemukan penyidik saat operasi tangkap tangan dan penggeledahan. Ia mengatakan uang tersebut diduga berasal dari banyak pihak.

Baca:
Suap Bupati, Ini Daftar Harga Jabatan di Pemkab Klaten
Suap Bupati Klaten, JK: Dinasti Politik Belum Tentu Korup


Pada pemeriksaan saksi hari ini, penyidik mengklarifikasi peran masing-masing dalam perkara ini. "Tentu klarifikasi peran masing-masing saksi, apakah pernah dimintai uang oleh pihak-pihak tertentu di Klaten atau ada perantara, atau pernah memberikan atau ada komunikasi lain itu yang jadi proses pemeriksaan," tutur Febri. Pemeriksaan-pemeriksaan saksi kasus "lelang" jabatan ini sudah dimulai sejak beberapa hari yang lalu. KPK tercatat telah memeriksa 40 saksi secara maraton, dua hari lalu.

Adapun, Bupati Klaten Sri Hartini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pada 31 Desember 2016. Dia diduga menerima uang Rp 2,08 miliar dan 5.700 dolar AS serta 2.035 dolar Singapura untuk penempatan jabatan sejumlah orang di Pemkab Klaten. Sementara penyuapnya, Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Klaten Suramlan juga ditetapkan sebagai tersangka.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca juga:
Kenaikan Tarif STNK, Menteri Tjahjo Luruskan Pemahaman
Pesan Penulis Jokowi Undercover pada Istri Sebelum Ditangkap





Advertising
Advertising

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

9 menit lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

3 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

6 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya