Ini Alasan Hendropriyono Laporkan Penulis Jokowi Undercover

Reporter

Jumat, 6 Januari 2017 18:00 WIB

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyono bersama Kepala Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama di Gedung Sudirman, Jakarta, 21 September 2016. Tempo/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono ternyata ikut melaporkan penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, ke Kepolisian RI. Hendropriyono melaporkan Bambang ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 21 Desember 2016.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polsisi Rikwanto membenarkan bahwa Hendropriyono melaporkan Bambang ke Polda Metro Jaya. "Benar, laporan Hendropriyono terhadap Bambang Tri di Polda Metro Jaya diambil alit Bareskrim," ujarnya di Jakarta, Jumat, 6 Januari 2017.

Rikwanto mengatakan Hendropriyono melaporkan Bambang Tri karena namanya dicatut dalam buku Jokowi Undercover.

Baca:
Pesan Penulis Jokowi Undercover pada Istri Sebelum Ditangkap
Penulis Jokowi Undercover Belum Ajukan Penangguhan Penahanan


Tak hanya laporan dari Hendropriyono, kepolisian juga mendapat dua laporan lain yang mengadukan Bambang Tri. Kedua laporan itu pun diambil alih Bareskrim Polri.

Pertama, laporan dari hasil penyelidikan Kepolisian Resor Magelang dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah terkait kasus buku Jokowi Undercover yang melibatkan Bambang. Dari proses penyelidikan kasus ini, Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah, SARA dan penyebaran ujaran kebencian.

Bareskrim juga menerima laporan dari Bimo. Dia melaporkan Bambang Tri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Bimo sudah diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi pelapor.

Polisi menyita beberapa lembar kertas - proses penjilidan - buku Jokowi Undercover, laptop, serta daftar nama yang diduga orang yang membeli buku tersebut saat menggeledah rumah Bambang Tri di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora, Jawa Tengah.

Penulis Jokowi Undercover sebelum dibawa ke Jakarta sempat menjalani pemeriksaan selama dua hari, pada 28 dan 29 Desember 2016, di Kantor Kepolisian Sektor Tunjungan, Blora, Jawa Tengah. Bambang Tri ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, sejak 30 Desember 2016.

ANTARA | SUJATMIKO

Baca juga:
Bupati Katingan Diduga Selingkuh, Mendagri: Proses Hukum..
Setya Novanto ke Amerika, Liburan atau Bertemu Trump?





Advertising
Advertising

Berita terkait

Disebut Ada di Belakang Al Zaytun, Ini Bantahan Para Jenderal

11 Juli 2023

Disebut Ada di Belakang Al Zaytun, Ini Bantahan Para Jenderal

Tiga jenderal disebut berada di belakang Al Zaytun. Ketiganya pun membantah hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pangkat Letkol Trituler Dipersoalkan, Deddy Corbuzier Janji Tak akan Ambil Gajinya

14 Desember 2022

Pangkat Letkol Trituler Dipersoalkan, Deddy Corbuzier Janji Tak akan Ambil Gajinya

Deddy Corbuzier akhirnya menanggapi sentilan berbagai pihak yang mempertanyakan pemberian pangkat letkol tituler dari Kementerian Pertahanan.

Baca Selengkapnya

Bulan Depan Panglima TNI Andika Perkasa Pensiun, Ini Profil Menantu AM Hendropriyono

19 November 2022

Bulan Depan Panglima TNI Andika Perkasa Pensiun, Ini Profil Menantu AM Hendropriyono

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bulan depan pensiun. Berikut beberapa fakta menantu AM Hendropriyono ini. Setelah pensiun ke mana?

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

SBY Jenguk Hendropriyono di RSPAD

29 April 2022

SBY Jenguk Hendropriyono di RSPAD

Kondisi Hendropriyono sudah semakin membaik ketika SBY menjenguk.

Baca Selengkapnya

Soal LHKPN Andika Perkasa, Anggota DPR: Wajar Menantu Orang Kaya

4 November 2021

Soal LHKPN Andika Perkasa, Anggota DPR: Wajar Menantu Orang Kaya

Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menilai besarnya nilai LHKPN Jenderal Andika Perkasa merupakan hal wajar.

Baca Selengkapnya

Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Ada Peran Hendropriyono Lobi Jokowi?

4 November 2021

Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Ada Peran Hendropriyono Lobi Jokowi?

Jokowi menunjuk Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. Andika adalah menantu Hendropriyono.

Baca Selengkapnya