Suap Bupati, Ini Daftar Harga Jabatan di Pemkab Klaten

Reporter

Jumat, 6 Januari 2017 16:50 WIB

Tersangka kasus suap yang diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Bupati Klaten SHT, tiba di Kantor KPK, Jakarta, 30 Desember 2016. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara melakukan penelitian terhadap maraknya kasus jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Hasilnya, sebanyak 90 persen dari 29.113 jabatan diperkirakan telah dilelang di pasar kerja.

Pada kasus suap Bupati Klaten Sri Hartini, KASN menemukan daftar harga jabatan yang dilelang. Lengkap mulai dari eselon I hingga hanya staf tata usaha (TU) puskesmas. Berikut ini daftar harganya:

Eselon II (tergantung SKPD) = Rp 80 juta - Rp 400 juta
Eselon III = Rp 30 juta - Rp 80 juta
Eselon IV = Rp 10 juta - Rp 15 juta

Di Lingkungan Dinas Pendidikan
Eselon II (Kepala Dinas) = Rp 400 juta
Eselon III (Sek dan Bidang) = Rp 100 juta - Rp 150 juta
Eselon IV (Subbag &Kasie) = Rp 25 juta
Kepala UPTD = Rp 50 juta - Rp 100 juta
TU UPTD = Rp 25 juta
Kepala Sekolah SD = Rp 75 juta - Rp 125 juta
TU Sekolah Dasar = Rp 30 juta
Kepala Sekolah SMP = Rp 80 juta - Rp 150 juta
Jabatan Fungsional Tertentu (Guru mutasi dalam kabupaten) = Rp 15 juta - Rp 60 juta

TU Puskesmas = Rp 5 juta - Rp 15 juta
Jabatan Tetap (Tidak mutasi) = Rp 10 juta - Rp 50 juta

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan KASN belum melaporkan temuannya ke KPK. Meski demikian, ia mengatakan lembaga antirasuah juga sudah mengantongi daftar harga lelang jabatan tersebut. "Kalau soal data tentu kami sudah punya," kata dia melalui pesan pendek, Jumat, 6 Januari 2017.

Febri mengatakan penanganan lelang jabatan yang diduga terjadi di banyak daerah membutuhkan kerja sama dari berbagai institusi. Oleh sebab itu, kata dia, peran institusi seperti Kementarian Dalam Negeri, KASN, atau Kementerian PAN RB sangat dibutuhkan untuk pembenahan aparat sipil negara.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca juga:
Bupati Klaten Sri Hartini Ditangkap KPK, Anaknya Menghilang
Pesan Penulis Jokowi Undercover pada Istri Sebelum Ditangkap





Advertising
Advertising

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

6 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya