Pesan Penulis Jokowi Undercover pada Istri Sebelum Ditangkap
Editor
Rina Widisatuti
Jumat, 6 Januari 2017 16:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, bersikap tenang saat belasan anggota dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI mendatangi rumahnya di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora, Jawa Tengah, pada 30 Desember 2016.
Saat ditangkap polisi, Bambang Tri sempat berpesan kepada istrinya Desy Purnamawati dan dua anaknya. Selain kepada mereka, Bambang Tri juga menyampaikan pesan pada kakak tertuanya, Endang Suhartini.
Baca:
Ini Rekam Jejak Pendidikan Penulis Jokowi Undercover
300 Buku Jokowi Undercover Tersebar
Endang mengatakan pesannya singkat, keluarga tidak perlu resah dan khawatir akan keselamatannya. "Kayaknya kita akan pisah lama mbak," kata Endang menirukan ucapan Bambang Tri saat ditemui di rumahnya di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora, Kamis, 5 Januari 2016.
Kepada istrinya, Bambang Tri berpesan agar Desy menjaga kedua anaknya dengan sungguh-sungguh, terutama sekolah dan mengaji. Disaksikan polisi, Bambang Tri berpamitan kepada istri dan kedua anaknya. "Saya enggak tega melihatnya," kata Endang.
Sebelum diboyong ke Jakarta, Bambang Tri diperiksa secara maraton selama dua hari pada 28 dan 29 Desember 2016. Pemeriksaan itu dilakukan di Kantor Kepolisian Sektor Tunjungan, Blora, yang jaraknya sekitar 4 kilometer dari rumahnya. Saat diperiksa, pengagum KH Abdurrahman Wahid ini juga bersikap tenang.
Pemeriksaan di Polsek Tunjungan dilakukan oleh lebih dari delapan penyidik dari Mabes Polri, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, dan Kepolisian Resor Blora. Mereka secara bergantian mengintrogasi Bambang Tri.
Materi pemeriksaan adalah seputar buku Jokowi Undercover. Mulai dari isi buku, percetakannya, peredaran buku serta bahan baku yang dikumpulkan selama proses penggadilan datanya.
Polisi sempat melakukan penggeledahan di kamar Bambang Tri. Dari penggeledahan itu, mereka membawa sejumlah berkas dari kamar tersebut. Di antaranya, beberapa lembar kertas - proses penjilidan - buku Jokowi Undercover, laptop, serta daftar nama yang diduga orang yang membeli buku tersebut.
Endang menuturkan, meski rumahnya bersebelahan dan hanya berjarak 40 meter, Bambang Tri tidak pernah bercerita pada kakaknya tentang pemeriksaan polisi tersebut. Endang baru mengetahui kemudian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan Bambang Tri Mulyono ditahan di Jakarta. "Tersangka Bambang Tri Mulyono dititipkan penahanannya di Rutan Polda Metro Jaya," kata Rikwanto, dalam keterangan resminya, Sabtu, 31 Desember 2016 lalu.
SUJATMIKO
Baca juga:
Bupati Klaten Sri Hartini Ditangkap KPK, Anaknya Menghilang
Soal Draf Perpu KPK, Menteri Yasonna: Itu Hoax Awal Tahun