TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divis Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengklaim ada ratusan unit buku Jokowi Undercover yang tersebar ke publik. Estimasi sejauh ini, ada 300-an buku Jokowi Undercover yang telah tersebar.
"Proses penghitungan masih berjalan," ujar Boy saat dicegat di Kantor Staf Kepresidenan, Jumat, 6 Januari 2016.
Baca juga:
Bambang Tri, Penulis Jokowi Undercover, Dikenal Suka Debat
Kasus Jokowi Undercover, Keluarga: Bambang Tri Harus Tegar
Jokowi Undercover adalah buku karya Bambang Tri Mulyono yang disebut telah memaparkan keterangan palsu tentang Presiden Joko Widodo. Salah satu isinya tentang klaim bahwa Presiden Joko Widodo memalsukan identitasnya ketika mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum sebagai calon presiden.
Bambang Tri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Pada 30 Desember 2016 lalu, Bambang Tri ditangkap di rumahnya di Blora.
Boy melanjutkan bahwa ratusan buku yang beredar tersebut diperlukan Kepolisian sebagai barang bukti. Oleh karenanya, Boy berharap kepada publik yang telah menerima buku tersebut untuk menyerahkannya ke polisi.
Buku bisa diserahkan lewat kantor-kantor kepolisian terdekat, baik itu Polsek maupun Polres. Apabila pemilik buku berada di luar negeri, mengingat buku juga dijual via pemesanan di media sosial, bisa dikirimkan ke Mabes Polri via pos.
"Dengan hormat, mohon buku itu diserahkan ke polisi. Permintaan ini akan kami sosialisasikan," ujar Boy.
ISTMAN MP