TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan adanya dugaan korupsi pemberian izin di kawasan hutan lindung di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Staf Divisi Investigasi ICW, Lais Abid, menduga izin yang diterbitkan pada 2010 itu diberikan kepada PT Total Energi Nusantara. “Yang kami laporkan adalah Bupati dan perusahaannya,” kata Lais di gedung KPK, Jumat, 6 Januari 2017.
Pejabat Bupati Tolitoli periode 2010-2015 adalah Mohammad Saleh Bantilan. Dia lalu terpilih kembali menjadi Bupati Tolitoli periode 2016-2020.
Lais mengatakan, selama 2010–2012, Saleh menerbitkan 11 izin ke beberapa perusahaan, yang salah satunya adalah PT Total Energi Nusantara (PT TEN).
Saleh diduga memperpanjang izin lokasi budi daya tanaman karet dan sengon pada 2012. Tahun berikutnya, PT TEN melakukan land clearing dan penanaman kelapa sawit yang diduga masuk kawasan hutan lindung.
“PT TEN melakukan penanaman kelapa sawit yang tidak sesuai dengan komoditas yang diajukan,” kata Lais.
Pada 2014, Bupati Saleh diduga kembali mengeluarkan izin usaha perkebunan budi daya. Bupati Saleh menambahkan komoditas kelapa sawit sebagai komoditas utama pada izin yang diterbitkan. Namun, kata Lais, seluas 434,37 hektare lahan perkebunan itu masuk kawasan hutan lindung. Total izin lahan perkebunan yang diberikan kepada PT TEN adalah 1.929 hektare.
”Pemberian izin itu diduga melawan hukum,” kata Lais. Menurut dia, kawasan hutan lindung tidak seharusnya digunakan sebagai hutan produksi.
Menurut Lais, adanya lahan hutan lindung yang digunakan oleh PT Total Energi Nusantara mengakibatkan negara merugi Rp 6,9 miliar. Kerugian ini dihitung dari jumlah penebangan pohon yang dilakukan untuk land clearing.
Lais menyatakan pengelolaan hutan yang dilakukan PT Total Energi Nusantara itu diduga menguntungkan perusahaan dan pemilik izin. Dia pun menduga adanya indikasi suap dalam pemberian izin itu. “Kami menuntut KPK mengusut tuntas laporan dugaan kasus korupsi pemberian izin lokasi kawasan hutan lindung di Kabupaten Tolitoli.
MAYA AYU PUSPITASARI
Baca juga:
Dugaan Penyebaran Jokowi Undercover Pesanan Makin Kuat
Selesai Merampok di Pulomas, Ius Pane Bilang Begini
Berita terkait
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru
9 hari lalu
Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
19 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
22 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaReaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur
23 hari lalu
Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?
Baca SelengkapnyaAwal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman
26 hari lalu
tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?
Baca SelengkapnyaWacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?
27 hari lalu
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.
Baca SelengkapnyaKorupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu
28 hari lalu
ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.
Baca SelengkapnyaInformasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap
29 hari lalu
Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT
Baca SelengkapnyaICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas
29 hari lalu
Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.
Baca SelengkapnyaMantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi
33 hari lalu
ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan
Baca Selengkapnya