Mahasiswa Paksa Follower-nya di Medsos Berhubungan Intim  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 5 Januari 2017 19:52 WIB

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mahasiswa semester akhir perguruan tinggi swasta di Yogyakarta mengiming-imingi follower (pengikut) di media sosial menjadi foto model. Namun, Surya Risdiyanto, 24 tahun, si mahasiswa itu hanya memanfaatkan para gadis ABG (anak baru gede) supaya bisa diajak berhubungan intim dengan ancaman.

Surya menjanjikan gaji hingga Rp 5 juta per bulan bagi model yang mau bergabung. Banyak yang menjadi follower yang tertarik menjadi model, yaitu 48 anak-anak usia 15 tahun hingga 17 tahun.

"Awalnya pelaku ini menjanjikan jadi model dengan iming-iming gaji hingga Rp 5 juta. Lalu mereka diminta kirim foto, pakai pakaian, hanya pakai atasan dan yang telanjang," kata Kepala Kepolisian Sektor Ngaglik Sleman Komisaris Danang Kuntadi, Kamis, 5 Januari 2016.

Modus ingin menjadikan model itu berlanjut dengan pertemuan setelah pelaku dan korban janjian melalui pesan langsung (direct messege) di akun media sosial. Setelah itu korban yang sudah terjerat rayuan diajak ke rumah pelaku di Ngaglik.

Di rumah itulah korban diancam akan disebarkan foto-foto telanjang di media sosial jika tidak mau berhubungan badan. Tidak hanya di rumahnya, pencabul ini juga melakukan hal yang sama dengan korban lain di kamar kos temannya.

"Sudah ada 10 remaja putri yang dipaksa berhubungan badan dengan ancaman akan menyebarkan foto seronok jika tidak mau menuruti kemauannya," kata Danang.

Baca:
KPAI: Kejahatan Cyber pada Anak Meningkat


Salah satu korban merasa ditipu, lalu lapor ke polisi, 2 Januari 2016. Polisi bertindak cepat, pelaku langsung diciduk dan ditahan di markas polsek keesokan harinya. Kini ia telah menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap para remaja puteri yang termakan bujuk rayu untuk jadi model.

Di akun instagram, Suryo berlagak menjadi agen foto model. Akunnya bukanlah akun terbuka tetapi tertutup, hanya follower yang diizinkan yang bisa menjadi anggota atau pengikut akun ykstudent milik tersangka pencabulan ini.

Tersangka pertama kali membuat akun instagram sekitar November 2015. Akun itu mulai digunakan untuk menipu sekitar enam bulan lalu. Pengikutnya pun sudah mencapai hampir 4 ribu.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ngaglik Inspektur Satu Made Wirya Suhendra menyatakan, ada sebanyak 100 orang gadis yang berkomunikasi dengan tersangka. 58 di antaranya sudah kirim foto seksi. "Semua korban masih remaja," kata dia.

Surya yang diborgol dan memakai sebo mengatakan ia sengaja menjerat para ABG untuk menjadi model. Tetapi sebenarnya hanya ingin mengajak berhubungan seks dengan gratis.

Baca juga:
Hadapi Hoax, Cyber Crime Dijadikan Direktorat


"Ya saya ajak hubungan intim, kalau tidak mau, saya ancam akan saya sebarkan foto telanjangnya," kata dia.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu pasal 81 Undang-undang Perlindungan anak, jo pasal 76 huruf (d) Kitab Undang-undang Hukum Pidana, subsider pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak, jo pasal 76 huruf (e) Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya 5 tahun hingga 15 tahun penjara.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

6 jam lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

1 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

1 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

5 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

5 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

6 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

9 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

9 hari lalu

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.

Baca Selengkapnya

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

9 hari lalu

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah

Baca Selengkapnya

25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

10 hari lalu

25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

Pemerintah Sukarno memilih hari Kartini untuk diperingati sebagai momentum khusus emansipasi wanita

Baca Selengkapnya