TEMPO.CO, Brebes - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menganggap politik dinasti yang saat ini ramai di berbagai daerah sesuatu yang wajar. Dia tidak mempermasalahkan jika ada sebuah daerah dipimpin secara turun-temurun oleh keluarga tertentu saja.
“Kita bicara dinasti politik, tapi nyatanya dipilih sama rakyat, gimana?” kata Ganjar di Brebes, Kamis, 5 Januari 2017.
Ganjar menyamakan fenomena politik dinasti yang terjadi di beberapa daerah dengan kepemimpinan di negara maju. Dia mencontohkan dinasti politik yang dibangun beberapa tokoh di Amerika, di antaranya dinasti Kennedy, Clinton, dan George Bush. “Apa salahnya? Tidak ada. Ini contoh negara maju lho,” ucapnya.
Menurut Ganjar, masyarakat tidak perlu mempersoalkan dinasti politiknya, tapi yang harus ditekankan adalah kualitas calon pemimpinnya.
“Jadi bagaimana dinastinya itu yang mau terjun ke politik mau belajar tidak, sehingga punya kapasitas. Selain itu, harus ada edukasi kepada publik. Berani tidak menolak duit kalau itu memakai money politic. Jadi jangan menyalahkan (dinasti politik). Demokrasi memang seperti ini,” ujarnya.
Baca:
Banyak Kepala Daerah Korup, Wakil KPK: KPK Harus Kejam
Bagaimana dengan potensi korupsi yang terjadi lebih besar pada dinasti politik? Menurut Ganjar, anggapan itu tidak sepenuhnya benar. Sebab, banyak daerah yang dipimpin bukan oleh dinasti politik tapi tetap melakukan korupsi.
“Di Kebumen itu dinasti politik bukan? Bukan, tapi tetap ada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang kemarin melakukan OTT (operasi tangkap tangan) di sana,” tutur Ganjar.
Saat ini, dinasti politik yang terjadi di beberapa daerah sedang disorot publik. Keluarga Bupati Klaten Sri Hartini, yang beberapa hari lalu ditangkap KPK, ternyata sudah lama menguasai daerah yang berada di antara Solo dan Yogyakarta tersebut. Bersama keluarga wakilnya, Sri Mulyani, keluarga Sri Hartini sudah menguasai daerah dengan julukan Kota Bersinar itu selama 20 tahun.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ
Simak juga:
Kasus Suap, KPK Dalami Keterlibatan Anak Bupati Klaten
Dari Penggeledahan Rumah Bupati Klaten, KPK Sita Rp 3,2 M