Gawat, Birokrasi Klaten Bisa Mandek  

Reporter

Kamis, 5 Januari 2017 12:54 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Brebes - Gonjang-ganjing setelah operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Klaten Sri Hartini, oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (30/12) lalu, masih berlanjut. Kasus terkait suap Rp 2 miliar yang diduga berhubungan dengan pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Klaten ini, membuat terganggunya layanan publik.

“Khususnya pada layanan menyangkut penerbitan dokumen. Kalau layanan bersifat umum sepertinya tidak masalah,” kata Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Klaten, Sri Winoto, pada Senin, 2 Januari 2017. Sebab, Bupati Klaten ditangkap sebelum mengambil sumpah atau janji dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten yang dijadwalkan pada 30 Desember 2016, lalu.

Akibat tertangkapnya Sri Hartini, pengambilan sumpah atau janji dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten ditunda. Menurut Sekretaris Daerah Klaten, Jaka Sawaldi, pengukuhan dan pelantikan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) 2017 itu ditunda lantaran hanya bupati yang berhak menandatangani Surat Keputusannya.

Belum lagi tak kurang dari 15 orang pegawai Pemkab Klatenb diperiksa KPK. Setidaknya mempengaruhi jalannya birokrasi di Klaten. Kepala Bagian Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Klaten Sartiyasto, yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi pada Selasa 3 Januari 2016 lalu saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.

Baca juga:
Kasus Suap, KPK Dalami Keterlibatan Anak Bupati Klaten
Dari Penggeledahan Rumah Bupati Klaten, KPK Sita Rp 3,2 M


Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta roda birokrasi di Kabupaten Klaten tetap berjalan pascapenangkapan Bupati Sri Hartini tersebut. "Birokrasi di Klaten harus tetap berjalan," kata Ganjar di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Brebes, Kamis, 5 Januari 2017.

Ganjar mengaku sudah meminta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah untuk membantu Pemkab Klaten dalam kondisi darurat seperti sekarang. Menurutnya, kemungkinan besar yang akan dilakukan, melantik terlebih dulu setelah itu akan dilakukan semacam "reassessment".

"Dilantik dan ditetapkan dulu, kalau tidak, nanti tidak ada yang gajian karena OPD-nya (organisasi perangkat daerah) tidak ada yang tanda tangan," ujarnya.

Ganjar pun meminta Pemkab Klaten melalui Gubernur Jateng mengajukan izin ke Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pelantikan sementara terhadap pejabat terkait pengisian jabatan OPD.

"Kira-kira bunyinya adalah meminta izin untuk melantik sementara, sekarang dilantik dan mereka melaksanakan, tapi setelah itu dilakukan semacam tes ulang untuk mengubah formasi sehingga semua bisa menduduki tempat yang baik," katanya.

Ganjar meminta surat pengajuan surat izin ke Mendagri itu tidak terlalu lama."Jangan lama-lama, kalau bisa minggu ini ya minggu ini karena Mendagri maunya cepat," ujarnya.

ANTARA I S. DIAN ANDRYANTO


Simak:
Benci, tapi Rindu Hubungan Indonesia-Australia
Kasus Suap Pejabat Pajak, KPK Periksa Dirjen Pajak

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

32 menit lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

41 menit lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

7 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

9 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

11 jam lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

15 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

20 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya