Begini Cerita Petugas KPK saat Menangkap Irman Gusman

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 4 Januari 2017 23:38 WIB

Terdakwa kasus suap kuota impor gula, Irman Gusman duduk menunggu jalannya sidang lanjutan atas dirinya dipengadilan Tipikor, Jakarta, 20 Desember 2016. Dalam sidang lanjutan hari ini beragenda mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Bayu Anwar Sidik, mengatakan petugas KPK sudah berada di kediaman dinas mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, pada Jumat, 16 September 2016, pukul 21.00. Dia mengatakan sedikitnya ada 5 orang petugas KPK yang menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Irman pada malam itu.

Bayu menuturkan petugas datang ke rumah dinas Irman setelah menggelar rapat yang membahas hasil sadapan antara Irman dengan pihak ketiga yang diduga menyuapnya, yaitu pengusaha Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.

“Kami berangkat ke lokasi di rumah dinas Ketua DPD di Jalan Denpasar,” kata dia saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 4 Januari 2017.

Pada pukul 21.00, lanjut Bayu, tim KPK memantau kediaman Irman. Dia mengatakan, saat itu, halaman rumah Irman dalam keadaan kosong dan hanya ada penjaga rumah. Ia melanjutkan, sekitar pukul 22.00, ada satu mobil masuk ke rumah Irman. Dari mobil itu, keluar lah Sutanto dan istrinya.

Bayu berujar penjaga rumah Irman sudah mempersilakan Sutanto dan Memi masuk ke rumah. “Kami amati Memi membawa bungkusan ketika masuk ke rumah Irman.” Lantaran penerangan di rumah Irman cukup baik, dia mengaku melihat bungkusan itu berwarna putih.

Menurut Bayu, Sutanto dan Memi masuk ke rumah Irman sekitar pukul 22.30. Irman menerima Sutanto dan Memi di ruang tamu selama sekitar satu jam. Begitu Sutanto dan Memi keluar dari rumah Irman, tim KPK segera mencokok keduanya. Dia mengatakan, saat itu, sudah tidak melihat bungkusan yang sebelumnya dibawa Memi.

Bayu menuturkan tim KPK sempat menanyakan bungkusan yang dibawa Memi saat akan masuk ke rumah Irman. Namun, menurut Bayu, Memi tak menjawab. Tim KPK lalu membawa Memi dan suaminya masuk kembali ke rumah Irman. Menurut dia, saat ditanya tim KPK, Irman mengaku tidak menerima apa-apa.

Menurut Bayu, penyangkalan dua pihak antara terduga penyuap dan penerima suap berlangsung sekitar 30 menit. Bahkan, kata dia, Irman sempat berencana menelepon Ketua KPK Agus Rahardjo untuk meminta keabsahan tim KPK yang datang. Namun rencana itu batal lantaran Irman tidak menemukan kontak Agus di telepon genggamnya.

Tim KPK kemudian membawa Sutanto dan Memi ke luar. Tim menjelaskan perihal kedatangan mereka dan meminta keduanya berterus terang. “Pada saat itu mengaku memang kami (Memi dan Sutanto) menyerahkan uang,” kata Bayu. Bayu menambahkan, uang itu telah dibawa masuk ke rumah Irman.

“Pak, di mana uang seratus juta untuk pembelian mobil tadi,” kata Bayu seperti pertanyaan Memi. Setelah itu, Irman menuju pintu tangga ke arah kamar Irman. Bayu menuturkan Irman meminta tolong kepada istrinya, Liestyana Rizal Gusman, mengambil bungkusan di kamar. “Ma, tolong ambilkan yang tadi,” ujar Bayu menirukan ucapan Irman.

Bayu mengatakan tidak sampai tiga menit bungkusan itu dibawa istri Irman ke bawah. Bungkusan itu lalu diletakkan di sofa ruang tamu Irman. Dia menyatakan bungkusan itu dibuka dan di dalamnya ditemukan uang rupiah pecahan seratus dan lima puluh ribuan. Setelah dibawa ke KPK dan dihitung, diketahui uang itu berjumlah Rp 100 juta. “Setelah melihat uang itu, Pak Irman tidak bilang apa-apa,” kata Bayu.

KPK telah menetapkan Irman sebagai tersangka pada 17 September 2016. Irman diduga menerima uang Rp 100 juta dari pengusaha sebagai imbal balik pengurusan kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat. Berkas perkara Irman pun dinyatakan lengkap pada 28 Oktober 2016 untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Hari ini, pengadilan kembali menggulirkan sidang terhadap terdakwa Irman dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

44 menit lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

6 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

8 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

14 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

19 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya