TEMPO.CO, Mataram - Imigrasi Mataram menahan paspor 12 pekerja asal Cina yang bekerja tidak sesuai dengan semestinya. ‘’Mereka harus tetap di atas kapal,’’ kata Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Romi Yudianto di kantornya, Rabu 4 Januari 2017.
Pada Jumat pekan lalu, petugas Imigrasi mendapati pekerja asal Cina itu sedang memasang pipa pengerukan pasir di Labuan Haji, Kabupaten Lombok Timur.
Padahal, visa mereka yang berusia 20 tahun hingga 63 tahun, hanya membolehkan melakukan pekerjaan di atas kapal keruk Cai Jun I.
Mereka masuk ke Indonesia ditangani sponsor yaitu PT Pelayaran Sanle Makmur melalui Bandara Soekarno Hatta pada 16 November 2016 dan 27 November 2016.
Warga Labuan Haji melaporkan aktivitas para pekerja itu kepada Imigrasi Mataram yang kemudian melakukan penggeledahan.
Izin masuk Indonesia yang diperoleh mereka adalah Kemudahan Khusus Keimigrasian (Dasuskim) untuk bekerja sebagai operator di atas kapal.
‘’Ada indikasi penyalah gunaan izin tinggal. Ternyata, ada pemasangan pipa di daratan pelabuhan,’’ ujar Romi. Jika terbukti penyalahgunaan izin tinggal maka akan dilakukan pencabutan izin dan tindakan tegas berupa pendeportasian dan pencekalan.
Kepala Humas Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Subhan mengatakan operator asal Cina itu bekerja di atas kapal sebagai mitra rekanan guna melakukan pengerukan kolam labuh Pelabuhan Haji hingga kedalaman minus tujuh meter.
‘’Bukan pengerukan pasir di tengah laut,’’ katanya. Pengerukan dilakukan sampai kedalaman minus tujuh meter supaya kapal bisa masuk di sana.
Selain pekerja Cina, Imigrasi Mataram juga menyelidiki keberadaan warga asal Amerika Serikat, Italia dan Perancis yang banyak tinggal di Lombok yang tidak sesuai izin tinggal.
‘’Mereka secara illegal melakukan bisnis vila melalui internet,’’ katanya.
Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen
25 Januari 2024
Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen
Menteri Luhut Binsar Pandjaitan membantah tudingan Cawapres nomoro urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal dominasi tenaga kerja asing (TKA) di industri hilirisasi