Suap Bakamla, KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka

Reporter

Selasa, 3 Januari 2017 14:43 WIB

Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi (tengah) digiring petugas keluar gedung KPK, Jakarta, 15 Desember 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tiga tersangka kasus suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Kelautan2016. Ketiga tersangka itu adalah Deputi Bidang Informatika Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi dan dua pegawai PT Melati Technofo Indonesia yaitu Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta. "Perpanjangan penahanan 40 hari," kata Kepala Biro Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan pendek, Selasa, 3 Desember 2016.

Priharsa mengatakan, perpanjangan masa penahanan ketiga tersangka dilakukan karena sudah lewat 20 hari. Untuk tersangka Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah belum diperpanjang karena masa penahanan pertamanya belum habis.

Baca: Kasus Suap Bakamla Bernula dari OTT

Penyidik tengah mendalami dugaan pemberian lain dalam kasus suap yang menyeret Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo ini. KPK menduga ada pemberian lain sebelum penyidik menangkap tangan Eko dan Fahmi cs, sebab ada komitmen fee sebesar 7,5 persen dari nilai proyek.

Saat operasi tangkap tangan pada 14 Desember 2016, penyidik KPK menemukan uang Rp 2 miliar dari tangan Eko. Uang tersebut diduga berasal dari Fahmi Darmawansyah agar ia bisa memenangkan tender proyek pengadaan satelit monitoring senilai Rp 220 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Eko Susilo Hadi yang diduga sebagai pihak penerima suap. Tiga orang sebagai pemberi suap adalah Fahmi, Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta.

Untuk kasus yang sama, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga menetapkan Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo sebagai tersangka. Oleh karena itu KPK hanya bisa menyentuh sipil, maka kewenangan untuk memproses hukum terhadap Laksmana Bambang dilakukan di internal TNI.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca juga:
11 Wanita Jadi Tersangka KPK Sepanjang 2016
Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten, KPK Sita Duit Miliaran

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

17 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya