Bupati Klaten Ditangkap KPK, Layanan Publik Terganggu

Reporter

Selasa, 3 Januari 2017 07:41 WIB

Tersangka kasus suap yang diamankan KPK dalam OTT, Bupati Klaten SHT, tiba di Kantor KPK, Jakarta, 30 Desember 2016. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan delapan orang. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Klaten - Operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini, akan berdampak pada terganggunya layanan publik.

“Khususnya pada layanan menyangkut penerbitan dokumen. Kalau layanan bersifat umum sepertinya tidak masalah,” kata Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Klaten, Sri Winoto, pada Senin, 2 Januari 2017.

Sebab, Bupati Klaten ditangkap sebelum mengambil sumpah atau janji dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten yang dijadwalkan pada Jumat malam, 30 Desember 2016.

Sri Hartini ditangkap KPK pada Jumat pagi, 30 Desember 2016. Operasi tangkap tangan itu diduga berkaitan dengan adanya setoran dari para PNS terkait promosi jabatan.

Pada Sabtu, 31 Desember 2016, KPK menetapkan Sri Hartini sebagai tersangka penerima suap bersama Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan sebagai tersangka pemberi suap.

Akibat tertangkapnya Sri Hartini, pengambilan sumpah atau janji dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten ditunda. Menurut Sekretaris Daerah Klaten, Jaka Sawaldi, pengukuhan dan pelantikan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) 2017 itu ditunda lantaran hanya bupati yang berhak menandatangani Surat Keputusannya.

“Kami sudah berupaya agar Menteri Dalam Negeri segera menetapkan pelaksana tugas (Plt) Bupati,” kata Jaka. Pada Ahad, 1 Januari 2017, Wakil Bupati Sri Mulyani beserta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan pimpinan DPRD menggelar rapat tertutup di Bank Pasar Klaten.

“Kemarin malam kami sudah sampaikan semua ke Menteri Dalam Negeri. Tapi secara formal memang belum,” kata Winoto. Dia berujar, selama menunggu penunjukan Plt Bupati, roda pemerintahan di Klaten dipegang Wakil Bupati Sri Mulyani.

“Itu diatur dalam Pasal 65 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selama Bupati berhalangan, Wakil Bupati bisa mengambil alih tugas dan wewenang Bupati,” ujar Winoto.

Sembari menunggu Plt Bupati yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Daerah mulai mempersiapkan prosesi pengukuhan terhadap pejabat yang sekarang sudah menjabat. “Kalau mungkin ada yang sekarang jabatannya hilang, akan kami tempatkan ke jabatan yang sama eselonnya. Tapi bukan dalam bentuk promosi (hanya Plt),” kata Winoto.


Pengukuhan oleh Wakil Bupati tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Selasa atau Rabu. Karena data-data kepegawaian berada di ruang BKD yang hingga kini belum dapat diakses karena masih disegel KPK, petugas dari BKD sementara ini mendata secara manual terhadap para pejabat yang sudah menduduki jabatannya.

“Pengukuhan itu supaya legalitas pelayanannya terjamin. Seperti di Dinas Perhubungan, kan ada layanan KIR yang kepala dinasnya musti tanda tangan. Kalau belum dikukuhkan, legalitasnya tidak terpakai,” kata Winoto.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

43 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

57 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

7 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

10 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

12 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

18 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

23 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya