76 Pelacur dari Cina Terancam Hukuman 5 Tahun Bui  

Reporter

Minggu, 1 Januari 2017 14:56 WIB

Ilustrasi prostitusi. Theglobeandmail.com

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 76 wanita pekerja seks alias pelacur berkewarganegaraan Cina diciduk dalam operasi pengawasan orang asing yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada akhir 2016. Para PSK dengan umur 18-30 tahun itu ditahan karena dugaan pelanggaran keimigrasian.

"Mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yurod Saleh di kompleks Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Ahad, 1 Januari 2017.

Baca juga:
Imigrasi Ciduk 76 Pelacur Cina Saat Malam Tahun Baru

Yurod menyampaikan, para PSK yang ditangkap dari sejumlah tempat hiburan malam di DKI Jakarta itu adalah bagian dari total 125 orang asing yang terjaring. Operasi pengawasan terhadap warga asing sendiri khusus digelar Ditjen Imigrasi, bersama sejumlah kantor imigrasi di DKI, pada 30-31 Desember 2016.

"Pasal (dari UU 6/2011) yang dilanggar para warga asing itu beragam," ujar Yurod.

Sebagian besar warga asing yang terjaring, kata Yurod, tak dapat menunjukkan paspor saat diperiksa petugas. "Itu merujuk ke Pasal 116. Ada juga penyalahgunaan Izin Tinggal Keimigrasian, yang merujuk ke Pasal 122."

Yurod pun sempat menyebutkan bahwa izin tinggal para PSK yang diciduk sudah kedaluwarsa, alias overstay. Menurut Yurod, para PSK datang menggunakan visa kunjungan wisata. "Modusnya, mereka masuk sebagai turis."

Baik 76 PSK berkewarganegaraan Cina maupun 49 warga asing yang terjaring operasi akhir tahun itu terancam sanksi administratif keimigrasian berupa denda, deportasi, hingga sanksi pidana penjara 5 tahun.

Para warga asing itu, kata Yurod, masih akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak imigrasi. Seluruhnya kini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi yang terdapat di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

13 Februari 2024

Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

5 Juni 2023

Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

Para WNA di event Formula E Jakarta 2023 terdiri dari 23 pembalap, 26 jurnalis, dan pekerja supervisi, crew, engineer, hingga staf admin pembalap.

Baca Selengkapnya

WNI di Bawah Umur Bebas, Divonis 5 Tahun dengan Hukum Orang Dewasa di Malaysia

7 November 2022

WNI di Bawah Umur Bebas, Divonis 5 Tahun dengan Hukum Orang Dewasa di Malaysia

Seorang remaja WNI, yang sempat mendekam 2 tahun di penjara Malaysia, akhirnya bebas setelah menang banding karena ia diadili sebagai orang dewasa

Baca Selengkapnya

Polisi Afrika Selatan Menemukan 21 Mayat di Tambang Emas

4 November 2022

Polisi Afrika Selatan Menemukan 21 Mayat di Tambang Emas

Polisi Afrika Selatan menyelidiki penemuan 21 mayat di tambang emas. Mereka diduga sebagai penambang ilegal.

Baca Selengkapnya

Langgar Izin Tinggal, 3 WNA di Apartemen Kemayoran Dijaring Imigrasi Jakpus

24 Februari 2021

Langgar Izin Tinggal, 3 WNA di Apartemen Kemayoran Dijaring Imigrasi Jakpus

Tiga WNA itu terbukti melanggar izin tinggal di salah satu apartemen di Kemayoran.

Baca Selengkapnya

Selama 2018 Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta Tolak 746 WNA

10 Desember 2018

Selama 2018 Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta Tolak 746 WNA

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta telah menolak 746 warga negara asing (WNA) sejak Januari hingga 8 Desember 2018.

Baca Selengkapnya

Lee Jong Suk Sempat Ditahan Imigrasi, Ini Jenis Visa di Indonesia

6 November 2018

Lee Jong Suk Sempat Ditahan Imigrasi, Ini Jenis Visa di Indonesia

Aktor Lee Jong Suk sempat ditahan oleh pihak imigrasi Indonesia saat hendak kembali ke negaranya. Ini jenis visa di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Video TKA Cina Viral, Imigrasi Bogor Pergoki Pakai Visa Bisnis

19 September 2018

Video TKA Cina Viral, Imigrasi Bogor Pergoki Pakai Visa Bisnis

Kantor Imigrasi menemukan buku paspor dan dokumen, enam dari 12 orang TKA Cina itu datang ke Indonesia menggunakan visa bisnis.

Baca Selengkapnya

Gunakan Paspor Palsu, Warga Negara Tiongkok Ditangkap

11 Agustus 2018

Gunakan Paspor Palsu, Warga Negara Tiongkok Ditangkap

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah melaporkan penggunaan paspor palsu ini ke Kedutaan Cina di Indonesia.

Baca Selengkapnya