Diduga Terkait Makar, Gde Sardjana: Transfer buat Persalinan

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 30 Desember 2016 20:53 WIB

Suami Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, Gde Sardjana sesaat setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Polda Metro Jaya pada Jumat, 30 Desember 2016. Tempo/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Gde Sardjana, seorang pengusaha sekaligus suami calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, mengaku pernah mengirim uang Rp 10 juta kepada satu di antara tersangka kasus makar, Jamran. Namun secara tegas ia membantah terlibat dengan rencana makar yang dilakukan Jamran dan sekelompok orang saat Aksi Damai 212 pada awal bulan.

"Demo aja seumur hidup saya tidak pernah, enggak ada kaitan (dengan makar)," kata Gde kepada wartawan sesaat setelah diperiksa penyidik pada Jumat petang, 30 Desember 2016. Gde dimintai keterangan terkait dengan beberapa hal yang berhubungan dengan dugaan makar. Menurut polisi, Gde mengirimkan sejumlah uang ke Jamran.

Gde menjelaskan, uang itu digunakan untuk biaya operasi saat istri Jamran hendak melahirkan di rumah sakit. Karena itu ia membantah jika uang tersebut dikaitkan pada rencana makar. "Ketika istrinya mau operasi, dia minta tolong, ya saya bantu sekadarnya," ucap dia.

Menurut dia, uang Rp 10 juta yang ia berikan hanya bentuk solidaritas pertemanan, karena Jamran membutuhkan biaya melahirkan. Dia juga memastikan uang itu tak digunakan untuk rencana makar. "Ngapain bantu-bantu orang demo (Aksi Damai 212), enggak ada kaitannya."

Gde mengaku lupa kapan uang itu ditransfer kepada Jamran. Dia juga tak membawa bukti transfer. Namun ia telah menjelaskan ke polisi, bahwa ia sama sekali tak terlibat dengan rencana makar yang dilakukan sekelompok orang.

Dia juga memastikan ia hanya sekali mengirimkan uang ke Jamran. Setelah itu, tidak ada transaksi lagi. "Emangnya saya banyak uang?" tutur dia sembari berjalan menuju mobilnya.

Gde diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya. Namun, dia menyatakan akan siap memberi keterangan lagi jika polisi memanggilnya.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

50 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

3 Juli 2021

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

Rachmawati Soekarnoputri pernah dituduh akan melakukan makar karena ingin mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli,

Baca Selengkapnya