Kapolda Bali Bantah Dugaan Kriminalisasi Dua Aktivis ForBALI  

Reporter

Kamis, 29 Desember 2016 18:54 WIB

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam For Bali melakukan aksi damai di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 5 Juni 2016. Mereka meminta kepada pemerintah untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Benoa, Bali. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Denpasar - Markas Kepolisian Daerah Bali sepanjang Desember 2016 sudah dua kali digeruduk ratusan warga adat yang menolak reklamasi Teluk Benoa. Pada Selasa, 20 Desember 2016, digelar aksi long march massa mendampingi Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBALI) I Wayan “Gendo” Suardana dan aktivis I Gusti Putu Dharmawijaya.

Gendo diperiksa sebagai saksi, sedangkan Dharmawijaya ditetapkan sebagai tersangka pada 7 September 2016 tanpa dilengkapi surat penangkapan oleh anggota Polda Bali.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelumnya sempat mengirimkan surat kepada Kepala Polda Bali melalui Koordinator Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Siane Indriani dengan surat bernomor 2.024/K/PMT/XI/2016 tertanggal 28 November 2016. Di dalam surat itu, juga tertera pengaduan yang diajukan Indonesia Police Watch (IPW) Bali terkait dengan dugaan kriminalisasi terhadap Dharmawijaya.

Pengaduan yang diterima Komnas HAM bahwa Dharmawijaya dilaporkan polisi kepada pihak kepolisian menggunakan laporan model A. Dharmawijaya dituduh menurunkan bendera Merah Putih di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali saat demonstrasi tolak reklamasi Teluk Benoa pada 25 Agustus 2016.

Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto menyatakan tak ada kriminalisasi terhadap dua aktivis tersebut. "Semua berdasarkan fakta dan data. Kalau ada masyarakat yang merasa dikriminalisasi, kan ada lembaganya, praperadilan saja," ucap Sugeng seusai jumpa media akhir tahun, Kamis, 29 Desember 2016.

Menurut Sugeng, pemeriksaan akan terus berjalan terhadap beberapa warga adat penolak reklamasi. "Kalau memang terbukti, akan diproses. Kalau tidak terbukti, ya tidak ada proses," ujar Sugeng, yang akan mengakhiri jabatannya sebagai Kapolda Bali pada awal Januari mendatang.

Pada Rabu, 28 Desember 2016, ratusan warga adat kembali menggeruduk Mapolda Bali. Mereka mengawal proses pemeriksaan I Made Johnantara. Koordinator Divisi Hukum ForBALI I Made “Ariel” Suardana menuturkan pemeriksaan Johnantara terkait dengan dugaan kriminalisasi menggunakan tuduhan merendahkan bendera Merah Putih.

Ariel menganggap, dalam perkara ini, sikap Polda Bali tidak sejalan dengan imbauan surat Komnas HAM. Imbauan Komnas HAM, kata Ariel, seharusnya bisa dijadikan landasan bagi Polda Bali. Bahkan, menurut dia, sesuai dengan asas oportunitas, perkara-perkara seperti ini harus dihentikan demi kepentingan umum.

"Perkara ini dapat mengganggu keadilan yang sesungguhnya," katanya.

BRAM SETIAWAN




Berita terkait

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.

Baca Selengkapnya

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi

Baca Selengkapnya

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.

Baca Selengkapnya

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.

Baca Selengkapnya

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.

Baca Selengkapnya