Ini Dua Cara Penanganan Berita Hoax Versi Menteri Rudiantara  

Reporter

Kamis, 29 Desember 2016 17:58 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara usai menghadiri rapat koordinasi di Kemenkopolhukam, Jakarta, 5 Oktober 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan penanganan berita palsu atau hoax akan dilakukan melalui dua cara. Ini dilakukan untuk mencegah beredarnya kabar hoax yang memberikan dampak negatif kepada masyarakat.

"Penanganannya ada dua. Satu, kalau di media sosial, ya itu dilakukan penapisan," ucap Rudiantara setelah menghadiri rapat terbatas (ratas) soal antisipasi perkembangan media sosial, Kamis, 29 Desember 2016, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Sedangkan langkah kedua, ujar dia, dengan tindakan hukum melalui aparat penegak hukum.

Rudiantara menuturkan berita hoax di dunia maya bisa berasal dari situs dan berita yang disebar melalui media sosial. Dari kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika, penanganan situs dan media sosial ini dilakukan berbeda. Kalau situs, penanganannya langsung dilakukan penapisan. Sedangkan untuk media sosial harus bekerja sama dengan penyedianya yang mayoritas berasal dari luar negeri, misalnya Facebook dan Twitter.

"Intinya adalah pemerintah melakukan ini secara terus-menerus, bukan hanya karena ratas. Kalau ratas, kan, untuk menambah perhatian lebih cepat, lebih tegas," ucapnya.

Rudiantara mengatakan, sejauh ini, ada 800 ribu situs yang menyebarkan berita bohong. Namun dia mengaku lupa periode dari jumlah tersebut. "Saya enggak hafal. Pokoknya status terakhir 700 ribu, hampir 800 ribu situs," ujarnya.

Sedangkan untuk akun media sosial, dia mengaku lupa jumlah akun yang kerap menyebarkan berita bohong. Namun, tutur Rudiantara, pemerintah bertindak tegas. "Kami tidak segan-segan melakukan filtering terhadap fitur-fitur tertentu dari media sosial," ucap Rudiantara.

Dia mengatakan penanganan berita hoax akan lebih terkoordinasi. Misalnya, eksekusi penyebar berita hoax bukan hanya memblok akun atau menangkap pelakunya. Namun akunnya juga harus ditindak. "Itu harus terintegrasi semuanya," ujar Rudiantara.

AMIRULLAH

Baca juga:
Agar Sosmed Positif, Jokowi: Hukum Penyebar Fitnah dan Hoax
Diisukan Akan Diganti, Menteri Agama: Tanyakan kepada Presiden






Advertising
Advertising

Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

3 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

5 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

7 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

13 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

36 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

37 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

47 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

51 hari lalu

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.

Baca Selengkapnya

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

53 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan

Baca Selengkapnya

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

53 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.

Baca Selengkapnya