Klakson Telolet Diduga Berasal dari Negara Arab?  

Reporter

Editor

Selasa, 27 Desember 2016 09:02 WIB

Poster om telolet om saat bus melewati Pasar Panorama Lembang, Kabupaten Bandung Barat, 25 Desember 2016. Anak-anak ini menunggu lewatnya bus pariwisata di kawasan wisata Lembang. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Semarang - Fenomena klakson “om telolet om" yang sedang marak diduga berawal dari PO Efisiensi, perusahaan otobus asal Kabupaten Kebumen yang banyak dikenal di kawasan jalur selatan Jawa Tengah. PO yang dikenal menguasai rute Yogyakarta-Cilacap itu mengimpor klakson khusus bukan bawaan pabrikan otomotif.

“PO Efisiensi pertama kali mengimpor klakson telolet dari negara Arab,” kata Andi Tiansyah dari komunitas Bus Lover yang juga pengemudi bus PT Kanaya Trans Wisata Jakarta kepada Tempo, Senin, 26 Desember 2016.

Ia mengklaim sebenarnya klakson telolet sudah ramai sekitar empat tahun lalu, dipelopori oleh PO Efisiensi. “Nah, klakson telolet sangat cocok bagi mobil di negara Arab dengan media jalan berpadang pasir,” ucap Andi.

Menurut dia, suara khas klakson telolet yang keras biasa digunakan pengemudi bus di Arab Saudi untuk mengusir unta yang mengganggu perjalanan karena dibiarkan liar dan sering menutup akses jalan. Sejak itu, sejumlah pengemudi bus ikut menggunakan klakson telolet yang selama ini diidentifikasi oleh komunitas penggemar bus, seperti komunitas Bus Lover dan Bus Mania. Andi mengakui, munculnya istilah “om telolet om” sendiri banyak terinspirasi oleh anak-anak yang selama ini suka memperhatikan bus dengan suara klakson yang khas itu.

“Mereka mencegat di pinggir jalan. Awalnya, mereka merekam suara, tapi belakangan makin kreatif dengan merekam video dan mengunggah di media sosial,” ujarnya.

Adapun pakar transportasi dan angkutan jalan raya dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno, menilai fenomena telolet yang saat ini sedang terjadi sebenarnya melanggar aturan sistem transportasi darat.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan, klakson tak boleh berlebihan,” kata Djoko.

Menurut dia, pasal 69 dalam aturan itu menyebutkan suara klakson bus paling rendah adalah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel. “Selain itu, ada larangan di daerah tertentu klakson tak boleh dibunyikan, yaitu di kawasan sekolah dan rumah ibadah,” ucap Djoko.

Dengan aturan itu, pemasangan klakson setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan layak. Hal itu mengacu pada aturan persyaratan kendaraan laik yang ditentukan berdasarkan kinerja minimal meliputi emisi gas buang, termasuk kebisingan suara.

“Suara klakson bagian dari laik jalan, selain daya pancar dan arah sinar lampu utama, radius putar, akurasi alat petunjuk kecepatan, serta kesesuaian roda dan kondisi ban,” katanya.

EDI FAISOL




Berita terkait

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

13 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

43 hari lalu

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.

Baca Selengkapnya

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

47 hari lalu

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

19 Desember 2023

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

Rentetan banjir menggenangi Kota Semarang pada awal 2023.

Baca Selengkapnya

Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

3 November 2023

Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

Pantai Tirang di Semarang menawarkan keindahan alam yang memukau, pasir putih, dan beragam aktivitas seru.

Baca Selengkapnya

Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

4 Oktober 2023

Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dikabarkan akan diluncurkan mulai 2024 mendatang. Apa saja yang menarik dari kereta cepat ini?

Baca Selengkapnya

Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

23 September 2023

Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

Jenazah ajudan Kapolda Kaltara Brigadir Setyo Herlambang dibawa ke RS sebelum diberangkatkan ke Kendal.

Baca Selengkapnya

Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

19 September 2023

Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, berdampak terhadap SDN 4 Ngaliyan yang berlokasi tidak jauh.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Panggil Eks Ketua DPC Gerindra Semarang atas Dugaan Pukul Kader PDIP

12 September 2023

Polisi akan Panggil Eks Ketua DPC Gerindra Semarang atas Dugaan Pukul Kader PDIP

Polisi mengatakan akan memanggil eks Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang yang diduga melakukan pemukulan ke kader PDIP.

Baca Selengkapnya