Soal Fatwa MUI, Prof Mahfud Md.: Boleh Diikuti, Boleh Tidak

Reporter

Sabtu, 24 Desember 2016 16:41 WIB

Mahfud MD. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Profesor Mahfud Md. menjelaskan bahwa fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan merupakan hukum positif.

"Sehingga penegakannya tidak bisa menggunakan Polri sebagai aparat penegak hukum,” kata Mahfud, yang kini menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), dalam pesan tertulisnya, Sabtu, 24 Desember 2016.

Pernyataan guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengatakan fatwa yang dikeluarkan MUI bukan merupakan hukum positif.

Dalam fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016, MUI mengharamkan umat Islam memakai atribut-atribut agama lain, termasuk atribut Natal.

Mahfud menilai gejolak masyarakat yang menentang ucapan Tito belum paham arti fatwa dan arti hukum. Bahkan, Mahfud menilai mereka tidak paham perbedaan antara norma hukum dan norma yang bukan hukum.

Baca: Kapolri Minta MUI Koordinasi dengan Polri Jika Keluarkan Fatwa

Pernyataan Mahfud ini menuai berbagai respons, baik positif maupun negatif di akun Twitter pribadinya. Tak tanggung-tanggung, Mahfud bahkan mendapati netizen yang mempertanyakan keislaman dan dianggap sebagai anti-MUI.

Menurut Mahfud, fatwa bukan hukum positif. Sifatnya tidak mengikat karena fatwa merupakan dalil yang tidak perlu persetujuan dari siapa pun.

Selain itu, kata Mahfud, jika fatwa tersebut ada yang tidak setuju pun, dalil itu tetap berlaku karena fatwa tidak mengikat. Bahkan, Mahfud menilai fatwa Mahkamah Agung (MA) yang merupakan lembaga yudikatif tertinggi pun tidak mengikat, tidak harus diikuti.

“Fatwa hanyalah pendapat hukum (legal opinion) dan bukan hukum itu sendiri. Saya berpendirian bahwa fatwa keagamaan tidak mengikat dalam arti hukum, boleh diikuti dan boleh tidak,” kata Mahfud.

Baca: Soal Koordinasi Fatwa, MUI Sayangkan Komentar Wiranto

Mahfud menepis anggapan masyarakat yang menilai dia sebagai pihak yang anti-MUI. Ia menuturkan MUI masih memiliki peran penting sebagai pembimbing umat, sekaligus menjadi jembatan antara umat Islam dan pemerintah. Adapun pendapatnya tentang fatwa, Mahfud mengungkapkan hal tersebut sebagai pembelajar hukum, termasuk hukum Islam.

Dari sudut hukum nasional, Mahfud menilai fatwa itu tetap tidak mengikat meskipun berisi tentang hukum Islam. Menurut dia, hukum nasional yang mengikat adalah norma yang sudah dijadikan norma hukum, yakni ditetapkan keberlakuannya oleh negara, misalnya, dijadikan undang-undang atau peraturan daerah oleh lembaga legislatif.

“Jadi benar pendapat hukum atau fatwa Kapolri bahwa fatwa MUI tentang atribut Natal tak bisa ditegakkan oleh negara karena fatwa, dalam konteks Indonesia, bukanlah hukum positif,” ujar Mahfud, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Meski begitu, Mahfud menilai pada umumnya fatwa-fatwa itu baik karena bisa menjadi tuntunan bagi umat yang membutuhkan bimbingan. Namun, terlepas dari soal penting dan baik, fatwa bukanlah hukum dan penegakannya tidak bisa menggunakan aparatur hukum negara.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

4 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

5 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

5 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

5 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

9 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

9 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

11 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

11 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

12 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya