LPSK Imbau Masyarakat Lapor Aparat Jika Ada Indikasi Teroris  

Reporter

Sabtu, 24 Desember 2016 16:22 WIB

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2008-2013 Abdul Haris Semendawai. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasca-penangkapan sejumlah terduga teroris oleh Kepolisian RI di beberapa lokasi berbeda, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan bahwa masyarakat mempunyai peran penting dalam mengantisipasi ataupun mencegah tindak pidana terorisme di lingkungan sekitar mereka.

"Selain berkat usaha penegakan hukum, pengungkapan tindak pidana juga dapat dilakukan atas peran informasi dari masyarakat," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam keterangan persnya, Sabtu, 24 Desember 2016.

Haris mengatakan pola pelaku terduga teroris yang berpindah-pindah dan menyewa rumah ataupun kamar kos menjadi peringatan bahwa mereka berada di tengah masyarakat. Ia pun meminta agar masyarakat berperan aktif dalam mencegah aksi teror.

Menurut dia, seluruh elemen masyarakat, termasuk tetangga, pengurus rukun tetangga atau rukun warga, dan pemilik rumah, bisa berperan penting. "Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan, langkah yang tepat adalah menyampaikan kepada aparat atau perangkat daerah, seperti lurah atau kepala desa, untuk diambil langkah yang tepat," katanya.

Haris mengimbau agar masyarakat tidak takut jika ada ancaman serangan balik dari kelompok pelaku teror. Menurut dia, saksi dan korban tindak pidana terorisme masih menjadi prioritas perlindungan dari LPSK. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. "Seperti tindak pidana prioritas lain, LPSK siap memberikan perlindungan kepada pelapor terorisme,” tuturnya.

LPSK menilai dampak teror terhadap masyarakat tidak dapat diprediksi, sehingga peran masyarakat dalam melaporkan indikasi terorisme sama juga dengan langkah menyelamatkan orang-orang yang tidak berdosa. Haris berharap sinergitas antara aparat dan masyarakat akan membuat jaringan terorisme kesulitan bergerak. Menurut dia, aparat yang sigap dan masyarakat yang tanggap dan peduli menjadi kunci melawan kejahatan, termasuk terorisme.

LARISSA HUDA

Baca juga:
Ratna Sarumpaet Minta Kasus Makar Di-SP3, Kapolda: Ada Bukti
Agus SBY Dicium Wanita, Annisa: Lebih Baik daripada Diusir






Advertising
Advertising

Berita terkait

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

26 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

21 Juni 2023

Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

Biaya restitusi Rp 120 miliar yang harus ditanggung terdakwa Mario Dandy Satriyo diproyeksikan dapat membiayai hidup D 54 tahun lamanya.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

16 Februari 2023

Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

Setiap anggora MPR memiliki Rumah Aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.

Baca Selengkapnya

Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

25 November 2022

Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

LPSK masih menelaah berkas permohonan justice collaborator dari AKBP Doddy Prawiranegara dalam kasus sabu Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

5 November 2022

Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

Tim penasihat hukum tersangka kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara dan kawan-kawan memastikan LPSK telah menemui kliennya.

Baca Selengkapnya

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

2 Oktober 2022

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus ada pihak bertanggung jawab atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

11 Agustus 2022

Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

Putri Candrawathi, mengalami trauma psikis berat dan depresi berdasarkan hasil asesmen psikologis Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Baca Selengkapnya

LPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas

22 Januari 2021

LPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas

Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo menyarankan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalokasikan dana khusus bagi difabel korban tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Kasus Prostitusi di Padang

8 Februari 2020

Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Kasus Prostitusi di Padang

Ombudsman Perwakilan Sumbar telah meminta penjelasan ihwal proses yang dilakukan kepolisian.

Baca Selengkapnya

LPSK Usulkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

10 Desember 2019

LPSK Usulkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

Sudah saatnya, kata Edwin, pemerintah melakukan aksi nyata dengan menyediakan mekanisme pengungkapan peristiwa pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya