Penjualan Rumah di Jateng Dipengaruhi Upah Rendah

Reporter

Jumat, 23 Desember 2016 23:01 WIB

Seorang pengunjung membaca brosur sebuah perumahan, pada pameran Real Estate Indonesia (REI) Expo di Semarang, Jateng, Jumat (27/4). ANTARA/R. Rekotomo

TEMPO.CO, Semarang - Penjualan rumah di Jawa Tengah, lesu sejak 2015 lalu, akibat rendahnya upah minimum pekerja. Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah, meyebut upah pekerja di Jateng jauh lebih rendah dibanding provinsi lain di Jawa, sehingga tak mampu untuk mengangsur rumah. “UMK di Jateng rata-rata Rp 1,4 juta hingga Rp 1,5 juta. Artinya sepertiga gajinya tak bisa untuk mengangsur rumah,” kata Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah, Triyanto, Jum’at (23/12).


Padahal, kata dia, minimal nilai angsuran dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Rp 700 ribu, dengan harga rumah sederhana mencapai Rp 115 juta. “Ini yang menjadikan para pekerja sulit mendapatkan rumah,” kata Triyanto.


Dia meyebutkan, bukti rendahnya kepemilikan rumah di Jawa Tengah, sejak 2015, yang sangat lesu kurang dari 6 ribu unit yang terjual. Sedangkan pada 2016 hanya naik sedikit sebanyak 8 ribu unit yang terbeli, dari 10 ribu unit rumah yang ditargetkan laku. Angka penjualan rumah yang tercatat di REI Jateng, menunjukkan rendah dibanding lahan yang tesedia, masih bisa dibangun 14 ribu unit rumah. Dia mencontohkan, di Surakarta sebanyak tiga ribu unit belum laku.


Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Semarang, Heru Budi Utoyo, membenarkan kondisi itu. Dia menyebutkan, UMK di Jawa Tengah termasuk Semarang, sudah tak masuk akal jika dihadapkan pada kebutuhan perumahan. “Upah yang diterima saat ini belum layak. Apalagi buat membeli rumah,” kata Heru.


Dia mencontohkan, UMK 2017 di Jateng tertinggi Semarang mencapai Rp 2.125.000 masih sulit untuk ambil rumah, karena syarat bank menentukan rata-rata upah pengaju kredit Rp 2,5 juta. “Ini susah. Belum angsuran terendah Rp 1 juta. Ini artinya, separuh dari gaji buruh dan memberatkan,” kata Heru.


Advertising
Advertising

Menurut Heru, upah rendah yang ditetapkan Pemerintah Jateng, disebabkan akibat pemahaman keliru yang mengasumsikan kebutuhan buruh hanya kamar. Kebijakan upah rendah, diimbangi pembangunan rumah susun sewa. Berbeda dengan Jatim dan Jabar yang mengasumsikan sewa rumah, bukan sewa kamar. Hal itu menjadi salah satu penyebab posisi buruh di Jawa Tengah tak sejahtera.


Dia menegaskan, konsep rumah susun sewa bukan menjawab persoalan buruh yang ingin punya hunian permanen. “Rumah susun hanya sewa tak pernah dimiliki buruh,” katanya. EDI FAISOL

Berita terkait

Bocoran Terbaru Ungkap Fitur AI iOS 18, Ini Detailnya

3 menit lalu

Bocoran Terbaru Ungkap Fitur AI iOS 18, Ini Detailnya

Aplikasi inti iOS Apple telah dijadwalkan untuk menerima peningkatan AI.

Baca Selengkapnya

Perluas Jangkauan di NTB, Indosat Tambah 131 Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Baru

5 menit lalu

Perluas Jangkauan di NTB, Indosat Tambah 131 Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Baru

Seiring bertambahnya BTS 4G baru peningkatan trafik data Indosat di wilayah Nusa Tenggara tumbuh sampai 82 persen dibandingkan masa sebelum ekspansi

Baca Selengkapnya

Cegah Sindikat Joki di UTBK SNBT 2024, UPN Veteran Jatim dan UGM Lakukan Ini

6 menit lalu

Cegah Sindikat Joki di UTBK SNBT 2024, UPN Veteran Jatim dan UGM Lakukan Ini

Isu sindikat joki kembali mewarnai pelaksanaan UTBK SNBT tahun ini. Berikut cara UPN Jatim dan UGM mencegahnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

9 menit lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Google Rilis ChromeOS 124 untuk Chromebook, Ini Fitur-fitur Barunya

17 menit lalu

Google Rilis ChromeOS 124 untuk Chromebook, Ini Fitur-fitur Barunya

Berikut peningkatan-peningkatan yang ada pada pembaruan ChromeOS 124.

Baca Selengkapnya

Bukan Filmapik, Ini 12 Daftar Tempat Nonton Film Legal

17 menit lalu

Bukan Filmapik, Ini 12 Daftar Tempat Nonton Film Legal

Bukan di Filmapik, berikut ini daftar tempat nonton film legal yang bisa Anda pilih. Umumnya tempat film ini ada biaya langganan dan masih terjangkau.

Baca Selengkapnya

Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

17 menit lalu

Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

Menurut Adi, menteri toxic yang dimaksud Luhut bisa menjadi racun bagi presiden dan merugikan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Pekan Lalu Ditunda, Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di kasus Emas Antam Digelar Hari Ini

26 menit lalu

Pekan Lalu Ditunda, Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di kasus Emas Antam Digelar Hari Ini

Sidang perdana praperadilan crazy rich Surabaya Budi Said akan digelar pada Senin, 6 Mei hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Kisah Hieronimus Jevon Valerian, Wisudawan ITB dengan IPK Sempurna 4

30 menit lalu

Kisah Hieronimus Jevon Valerian, Wisudawan ITB dengan IPK Sempurna 4

Begini cerita Hieronimus Jevon Valerian yang kerap mengorbankan waktu luang untuk belajar dan memanfaatkan waktu selama berkuliah di ITB.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Tas Dior Istri Presiden Korsel, Jaksa Agung Perintahkan Penyelidikan

34 menit lalu

Kasus Suap Tas Dior Istri Presiden Korsel, Jaksa Agung Perintahkan Penyelidikan

Suap tas Dior istri Presiden Korsel yang mengguncang membuat jaksa agung turun tangan. Tim dibentuk untuk menyelidiki kasus ini.

Baca Selengkapnya