TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi tentang bergesernya salah satu pilar di Jembatan Cisomang pada Km 100+700. Dia akan berkoordinasi guna mengatasinya.
Budi menjelaskan, jembatan tersebut merupakan penghubung Jalan Tol Purbaleunyi (Purwakarta-Bandung-Cileunyi). "Sekarang Dirjen Perhubungan Darat di sana. Kami akan koordinasikan soal berapa kapasitasnya di daerah tersebut. Ini harus kita kalkulasikan dengan baik," ucapnya saat ditemui wartawan di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat, 23 Desember 2016.
Menurut Budi, perbaikan kerusakan jembatan itu sangat penting dilakukan karena menjadi alternatif mengatasi kemacetan di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada masa libur natal dan tahun baru.
Pada Kamis malam kemarin, saat Kementerian Perhubungan mengadakan pemantauan di Cipali, pergerakan kendaraan belum terlalu meningkat signifikan. "Bahkan penumpang atau arus mudik menuju Cipali tak terlalu besar, sehingga enggak ada tambahan ke arah Ciomas atau Bandung," ujar Budi.
Sebelumnya, pengelola Jalan Tol Purbaleunyi memberlakukan pembatasan angkutan berat yang berada di ruas jalan tol untuk menghindari Jembatan Cisomang di Km 100+700 akibat salah satu pilarnya bergeser.
Pergeseran salah satu pilar Jembatan Cisomang diketahui dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan PT Jasa Marga, terjadi pergeseran salah satu pilar Jembatan Cisomang di Jalan Tol Purbaleunyi, meski vibrasi jembatan masih dinyatakan dalam batas ambang aman.
Hasil evaluasi PT Jasa Marga itu diserahkan kepada Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJT) serta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada Kamis, 22 Desember 2016.
Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kemudian meminta BPJT dan PT Jasa Marga memberlakukan pembatasan kendaraan yang melintas di Jembatan Cisomang. Kendaraan yang dibolehkan melintas hanya yang masuk golongan I. Sedangkan KKJT meminta jembatan itu diawasi secara ketat.
Pembatasan dilakukan dengan melakukan pengalihan kendaraan selain golongan I. Kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandung diminta keluar di gerbang tol Sadang atau Jatiluhur dan dapat masuk kembali di gerbang tol Padalarang.
Adapun kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta diminta keluar di Padalarang atau Cikamuning dan bisa kembali masuk lewat gerbang tol Sadang atau Jatiluhur. Pembatasan sementara diberlakukan tiga bulan sejak 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB. DESTRIANITA | AHMAD FIKRI
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.