Oesman Sapta Jadi Ketua Umum, Ini Harapan Ketua DPP Hanura

Reporter

Kamis, 22 Desember 2016 23:02 WIB

Oesman Sapta Odang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, dilantiknya Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum Partai Hanura akan berdampak signifikan terhadap perolehan suara dalam Pemilihan Umum 2019. Dadang memprediksikan, partainya bisa memperoleh kursi di parlemen lebih dari dua kali lipat dari jumlah kursi sekarang. Saat ini, Hanura mempunyai 19 kursi di parlemen.

Menurut dia, OSO -- sapaan akrab Oesman -- turut mengajak rekan-rekannya di Dewan Perwakilan Daerah untuk bergabung dengan Hanura. "Kami perkirakan kursi Hanura bisa menjadi 50. Itu minimal," kata Dadang saat dihubungi, Kamis, 22 Desember 2016.

Keyakinan itu didasari pada banyaknya tokoh DPD yang memiliki elektabilitas tinggi. Selain itu, kata Dadang, banyak pula anggota DPD yang dulunya tokoh dari partai politik. "Jadi ini menambah tenaga baru bagi Hanura," ujarnya.

Salah satu anggota DPD yang telah menyatakan akan bergabung adalah senator asal Bali I Gede Pasek Suardika. Pasek merupakan mantan kader Partai Demokrat.

Saat ditemui di gedung DPP Hanura Rabu malam kemarin, OSO mengatakan telah mendapat dukungan dari Mantan Ketua Uum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Indonesia memerintahkan pengikutnya gabung ke Hanura. Namun, Anas sendiri belum menjadi kader Hanura.

Dadang menuturkan, partainya belum membahas hal ini lebih jauh. "Kami percayakan pada ketua umum yang baru untuk mendekati berbagai tokoh dan kalangan agar semakin memperkokoh jaringan yang kami miliki," ujarnya.

AHMAD FAIZ

Baca juga:
Demam Telolet, dari Bernada Dangdut sampai Mars 17 Agustus
Jadi Tersangka, Saipul Jamil Datangi KPK





Berita terkait

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

2 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

4 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

29 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

29 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

35 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

37 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

38 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

39 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

39 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

40 hari lalu

Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya