Petugas menunjukan cara penggunaan paspor elektronik pada autogate, saat peresmian gerbang imigrasi otomatis tersebut di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Kamis (26/1). TEMPO/Kink Kusuma Rein
TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Pengkaji Bidang Demografi Lembaga Pertahanan Nasional Laksamana Muda TNI Yani Antariksa mengatakan, kebijakan bebas visa dan Masyarakat Ekonomi ASEAN berdampak pada jumlah warga asing yang masuk ke Indonesia.
Lemhanas meminta pemerintah mewaspadai lonjakan jumlah tersebut, terutama warga asing yang masuk secara ilegal. "Mereka bisa terlibat dalam peredaran narkoba, prostitusi, dan terorisme," kata Yani dalam diskusi "Menakar Penyalahgunaan Izin Imigrasi Terhadap Ketahanan Nasional" di Cikini, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2016.
Yani mengatakan, persoalan tersebut pada saat ini belum akan berpengaruh terhadap ketahanan nasional. "Sebab, yang terdaftar tidak sampai setengah persen dari total penduduk Indonesia," kata dia.
Namun, ia juga tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi 5-10 tahun mendatang terhadap ketahanan nasional bila pemerintah tidak mewaspadai masuknya warga negara asing ilegal. "Siapa yang bisa menjamin," ujarnya.
Berdasarkan data imigrasi, hingga Oktober 2016 tercatat kunjungan warga negara asing ke Indonesia mencapai 9,40 juta orang atau naik 9.54 persen dari tahun sebelumnya yang berada di angka 8.78 juta.
Adapun jumlah tenaga kerja asing juga meningkat pesat sebanyak 73,46 persen sejak MEA diberlakukan. Bila Desember 2015 jumlahnya mencapai 14.450 orang, pada Januari 2016 sudah mencapai 25.283 orang.