20 Kukang Jawa Dilepasliarkan di TN Gunung Halimun Salak  

Selasa, 20 Desember 2016 21:03 WIB

Masuk Pemukiman Warga, Petugas Lepasliarkan Kukang Jawa. TEMPO/Darma Wijaya

TEMPO.CO, Sukabumi - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat melepasliarkan 20 ekor kukang Jawa (Nycticebus javanicus) di hutan koridor Blok Nyomplong Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Sukabumi.

"20 kukang tersebut merupakan hasil perburuan liar yang diselamatkan International Animal Rescue (IAR) dari beberapa lokasi, seperti Bogor," kata Pejabat Fungsional Seksi Konservasi BKSDA Jawa Barat Isep Mukti di Sukabumi, Selasa, 20 Desember 2016.

Menurut dia, hutan koridor di TNGHS, tepatnya di Desa Cipeteuy, Kecamatan Kabandungan, dipilih karena cocok dengan habitat kukang Jawa. Pelepasliaran kukang ini sebagai salah satu bentuk konservasi menjaga ekosistemnya yang hampir punah.

Bahkan kukang merupakan salah satu dari 20 hewan dilindungi yang keberadaannya di alam sudah masuk daftar merah atau populasinya terancam punah karena masifnya perburuan liar terhadap hewan yang aktif pada malam hari atau nocturnal ini.

Sebelum dilepasliarkan, 20 kukang yang terdiri dari 11 ekor jantan dan 9 betina ini sudah menjalani rehabilitasi dari IAR di kaki Gunung Salak Bogor. Dari segi kesehatan dan perilaku, kukang-kukang tersebut dinilai sudah layak kembali ke habitatnya di hutan hujan tropis.

Pihak BKSDA Jawa Barat merasa terbantu dengan adanya lembaga seperti IAR yang fokus terhadap kelestarian kukang di alam. Apalagi hewan endemik Jawa Barat ini sangat diminati para pengoleksi satwa liar karena perilakunya yang menggemaskan dan mempunyai bentuk yang lucu.

Kukang-kukang yang dilepasliarkan itu disita dari tangan para pedagang, penghobi, dan pemburu. Keseluruhannya merupakan hasil perburuan liar di alam. Sehingga saat ditemukan kondisinya ada yang lemah dan hidupnya sangat bergantung kepada manusia.

"Saat ini tidak hanya pemburu dan penjual saja yang terkena sanksi, melainkan pemelihara akan dikenakan hukuman sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 (tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa)," ujar Isep.

Ketua Umum Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Satwa IAR Indonesia Tantyo Bangun mengatakan akan terus berupaya melakukan penyelamatan terhadap kukang yang jumlahnya di alam semakin sedikit akibat perburuan liar.

Satwa ini merupakan salah satu binatang yang paling diminati para penghobi dan alur perdagangannya pun semakin terbuka serta permintaannya terus bertambah dengan adanya media sosial.

"Untuk penyelamatan ini, kami selalu berkoordinasi dengan petugas dari BKSDA dan Polri karena hanya kedua lembaga ini yang bisa menyitanya. Sementara kami bertindak untuk merehabilitasi sampai pelepasliaran kembali ke habitatnya," katanya.

Di Indonesia ada tiga jenis kukang, yakni Nycticebus javanicus (kukang Jawa), Nycticebus menagensis (kukang Kalimantan), dan Nycticebus coucang (kukang Sumatera).

ANTARA

Baca juga:
Ahmad Dhani: Tidak Ada Laki-laki Sehebat Rizieq Shihab
Hakim Tak Izinkan Ahok Tanggapi Pandangan Jaksa
Wapres JK: UN dan USBN Akan Berjalan Berdampingan

Berita terkait

Benarkah Pernah Diperingatkan Berulang Akan Bencana di Lembah Anai? Ini Jawab BKSDA Sumbar

1 hari lalu

Benarkah Pernah Diperingatkan Berulang Akan Bencana di Lembah Anai? Ini Jawab BKSDA Sumbar

Terpisah, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengaku sudah sering memberikan peringatan kepada pengusaha yang berada di kawasan Lembah Anai.

Baca Selengkapnya

Satwa Liar Cepat Musnah Akibat Pesatnya Pembangunan

3 hari lalu

Satwa Liar Cepat Musnah Akibat Pesatnya Pembangunan

37 persen populasi satwa liar diprediksi bakal punah pada 2050.

Baca Selengkapnya

Walhi Sudah Peringatkan Bencana di Lembah Anai, Tuntut BKSDA Bertanggung Jawab

4 hari lalu

Walhi Sudah Peringatkan Bencana di Lembah Anai, Tuntut BKSDA Bertanggung Jawab

Bencana berulang di Lembah Anai, Sumatera Barat, sudah diprediksi sebelumnya. Bagaimana Walhi bisa melakukan itu?

Baca Selengkapnya

Gempa Darat M3,2 Guncang Sukabumi dan Bogor, Lokasi dan Kedalamannya Mirip Lindu pada 9 Mei Lalu

5 hari lalu

Gempa Darat M3,2 Guncang Sukabumi dan Bogor, Lokasi dan Kedalamannya Mirip Lindu pada 9 Mei Lalu

Gempa tektonik bermagnitudo 3,2 mengguncang sebagian wilayah Sukabumi dan Bogor pada Ahad malam, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kawanan Beruang Jarah Sarang Madu di Aceh, Peternak Rugi Lebih dari Rp 100 Juta

11 hari lalu

Kawanan Beruang Jarah Sarang Madu di Aceh, Peternak Rugi Lebih dari Rp 100 Juta

Kawanan tiga beruang dilaporkan merusak puluhan sarang madu dari kayu di Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, dalam sepekan terakhir

Baca Selengkapnya

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

24 hari lalu

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memberikan beasiswa kepada 150 pelajar terbaik dari berbagai daerah di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Wakil Bupati Ingin Wujudkan Sukabumi Bebas Korupsi

25 hari lalu

Wakil Bupati Ingin Wujudkan Sukabumi Bebas Korupsi

Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi MCP tahun 2024 dan tindaklanjut rekomendasi hasil survei penilaian integritas (SPI) tahun 2023 dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara Virtual dari Pendopo, pada Selasa, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sukabumi Sosialisasikan Peraturan untuk Kembangkan Potensi Daerah

25 hari lalu

Bupati Sukabumi Sosialisasikan Peraturan untuk Kembangkan Potensi Daerah

Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 13 tahun 2024 tentang Tata Kelola Inovasi Daerah kepada sejumlah perangkat daerah dan kecamatan, di Hotel Augusta Cikukulu, pada Selasa, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Sekda Pemkab Sukabumi Dorong Efektifitas Pengelolaan APBN

26 hari lalu

Sekda Pemkab Sukabumi Dorong Efektifitas Pengelolaan APBN

Ade Suryaman, menghadiri acara penting terkait penyaluran TKD dan pemberian penghargaan kinerja di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi pada Senin, 22 April 2024.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

37 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.

Baca Selengkapnya