Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 19 Desember 2016 09:13 WIB

Ketua DPR RI Setya Novanto dalam sebuah wawancara dengan Tim Redaksi Tempo di kantornya. TEMPO/Nur Haryanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto diduga memiliki peran penting dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Setya.

Walau tak menyebut nama Setya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya mengendus dugaan duit proyek e-KTP mengalir ke sejumlah anggota Dewan. “Saya pribadi melihat itu, indikasi uang kepada anggota Dewan,” ujarnya seperti dikutip Koran Tempo edisi Senin, 19 Desember 2016. Saat pembahasan proyek e-KTP di Senayan, Setya menjabat ketua fraksi dan bertugas di Komisi Hukum.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menuding Setya sebagai pengatur proyek dan penentu besaran fee bagi anggota di parlemen. “Yang mengkoordinasikan pembagian uang adalah Setya Novanto,” kata Nazaruddin di KPK beberapa bulan lalu. Setya juga diduga mengatur konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia sebagai pemenang tender.

Setya membantah ia terlibat, apalagi menerima duit proyek. “Saya klarifikasi semua,” tuturnya pekan lalu. “Biarlah penyidik bekerja.”

Baca: Dalami Kasus e-KTP, KPK Periksa Setya Novanto 7,5 Jam

Sejak KPK mengusut kasus e-KTP pada 2014, Setya belum pernah dipanggil meskipun namanya kerap dihubungkan dengan perkara itu. Pada Jumat pekan lalu, ia memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) periode 2011-2012.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman serta pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP, Sugiharto, sebagai tersangka. Penyidikan kasus ini tampaknya akan memasuki babak baru. Irman dan Sugiharto menyatakan bersedia membantu KPK membongkar aliran dana proyek e-KTP. “Kami mengajukan permohonan justice collaborator,” kata kuasa hukum keduanya, Soesilo Ariwibowo.

FRANSISCO ROSARIANS | MAJALAH TEMPO


Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

10 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

23 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

6 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

9 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

11 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

17 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

22 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya