Sidik Kasus Makar, Polisi Panggil Sekjen KSPI  

Reporter

Sabtu, 17 Desember 2016 13:28 WIB

Puluhan buruh dari berbagai organisasi serikat pekerja menggelar demonstrasi di depan Balai Kota, Senin, 21 November 2016. Para buruh menuntut agar terdapat revisi UMP DKI Jakarta menjadi Rp3,8 Juta. Tempo/REZA SYAHPUTRA

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi. Pemanggilan itu terkait dengan kasus dugaan makar yang melibatkan sejumlah tokoh.

Sebelumnya, pada Selasa, 13 Desember 2016, polisi juga memeriksa Presiden KSPI Said Iqbal. "Iya, benar. Saya dipanggil untuk menjadi saksi," kata Rusdi saat dihubungi Tempo, Sabtu, 17 Desember 2016.

Pada 2 Desember 2016, polisi menetapkan status tersangka makar kepada sejumlah tokoh. Mereka adalah pendiri Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI), Sri Bintang Pamungkas; Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo; bekas anggota Staf Ahli Panglima TNI, Brigadir Jenderal Purnawirawan Adityawarman Thaha; bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen; aktivis organisasi kemasyarakatan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein; Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri; tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz; serta aktivis Ratna Sarumpaet.

Rusdi tak menampik pernah bertemu dengan beberapa tersangka itu. Namun, Rusdi mengaku hanya kenal dengan Ratna Sarumpaet. "Dengan yang lain enggak terlalu kenal," katanya.

KSPI yang konsen dengan isu buruh, kata Rusdi, pernah mengundang Ratna dalam acara seminar tentang reklamasi. Ia juga pernah mengundang Ratna untuk ikut dalam acara perayaan 17 Agustus di Kampung Akuarium, Jakarta Utara.

Rusdi tak tahu apa yang ingin dikonfirmasi polisi kepadanya. Sebab, kata dia, pertemuan yang ia lakukan dengan Ratna bersifat teknis. Topik yang dibicarakan tak jauh dari isu sosial, buruh, penggusuran, dan reklamasi. "Enggak pernah ngomongin makar," katanya.

Rusdi mengatakan bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan polisi yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 19 Desember 2016. "Saya bersedia untuk datang dan memberikan keterangan," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

20 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

9 Maret 2024

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Buruh Gelar Aksi Hari Ini, Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen dan Stop Perang Israel - Hamas

27 Oktober 2023

Buruh Gelar Aksi Hari Ini, Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen dan Stop Perang Israel - Hamas

Partai Buruh mengusung dua tuntutan yakni kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15 persen dan hentikan perang Israel - Hamas.

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

Buruh Tolak Penetapan UMP: Ada 5 Poin Sorotan dan Ancam Demo Besar

29 November 2022

Buruh Tolak Penetapan UMP: Ada 5 Poin Sorotan dan Ancam Demo Besar

Sebelumnya, 33 gubernur telah mematok kenaikan UMP 2023 yang berlaku mulai 1 Januari. Banten, misalnya, menetapkan UMP pada 2023 naik 6,4 persen.

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Buruh Tuntut Kepala BPOM dan Menkes Mundur Buntut Kasus Gagal Ginjal: Tidak Punya Feeling dan Insting

28 Oktober 2022

Buruh Tuntut Kepala BPOM dan Menkes Mundur Buntut Kasus Gagal Ginjal: Tidak Punya Feeling dan Insting

Buruh menuntut pemerintah bertanggung jawab atas masalah kasus gagal ginjal akut yang menimpa sejumlah anak di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Menyatakan Lima Tuntutan Atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan

2 Oktober 2022

Partai Buruh Menyatakan Lima Tuntutan Atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Partai Buruh menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan korban luka seusai tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Buruh Akan Demo di DPR pada 6 September Respon Kenaikan Harga BBM

3 September 2022

Buruh Akan Demo di DPR pada 6 September Respon Kenaikan Harga BBM

Buruh akan demo serentak 6 September 2022, respon kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya