Suami Jadi Tersangka, Inneke Koesherawati Akan Diperiksa KPK  

Reporter

Jumat, 16 Desember 2016 18:08 WIB

Aktris Inneke Koesherawat ditemui saat menghadiri Ramadhan Gathering Wardah Cosmetics di Hotel Dharmawangsa Jakarta, 23 Juni 2016. Meski usianya yang tak lagi muda, Inneke tetap dipercaya sebagai brand ambassador produk kosmetik karena kecantikannya dan tampak selalu awet muda. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Inneke Koesherawati, sebagai saksi. Inneke adalah istri dari Direktur Utama PT Melati Technofi Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Semua saksi yang dipandang relevan dan memperkuat bukti-bukti dalam perkara ini tentu akan dipanggil dan diperiksa," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantor KPK, Jumat, 16 Desember 2016.

Fahmi diduga menyuap Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi senilai Rp 2 miliar untuk pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Eko dan dua anak buah Fahmi, Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu, 14 Desember 2016, di kantor Bakamla.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Fahmi belum ditahan karena masih berada di luar negeri. KPK pun mengimbau Fahmi agar segera menyerahkan diri.

Baca juga:
KPK Minta Penyuap Pejabat Bakamla Menyerahkan Diri
Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap Bakamla, Danang Tak Ditahan


Febri berharap perkara dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla bisa segera tuntas. Ia mengatakan, hingga saat ini, penyidik baru menyita duit Rp 2 miliar dari hasil OTT.

Febri menambahkan, dari informasi awal, diketahui ada commitment fee 7,5 persen dari total nilai proyek. Proyek pengadaan satelit monitoring senilai sekitar Rp 200 miliar, sehingga total fee yang dijanjikan adalah sekitar Rp 15 miliar.

Menurut Febri, pemanggilan saksi-saksi akan dilakukan segera sesuai dengan jadwal yang ditentukan penyidik. “Sebagai sebuah perkara OTT kami ada batas waktu untuk menangani hal tersebut yang disesuaikan dengan batas waktu masa penahanan,” katanya.

DANANG FIRMANTO

Simak pula:
Komisi Hukum DPR Desak Kapolda Iriawan Minta Maaf, Kenapa?
Evakuasi Dimulai, 50 Ribu Orang Masih Terjebak di Aleppo


Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

4 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

7 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

7 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

10 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

16 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

17 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

18 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

22 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

22 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya