Pengakuan Eko Patrio Soal Tuduhan Bom Bekasi Pengalihan Isu  

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 16 Desember 2016 17:45 WIB

Anggota Komisi IV Dewan Perwaklian Rakyat (DPR) Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio mendatangi Bareskrim Mabes Polri guna mengklarifikasi pemberitaan soal pengalihan isu Bom Bekasi, 16 Desember 2016. TEMPO/DENIS RIANTIZA

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional dan anggota Komisi Pertanian, Pangan, Maritim, dan Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, mengklarifikasi tudingan terhadap dia yang menyebutkan pengungkapan kasus bom Bekasi sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Eko mengapresiasi kinerja Detasemen Khusus Antiteror yang menangkap sejumlah orang di Bekasi terkait dengan dugaan kasus terorisme. "Justru itu saya perlu membuat klarifikasi," kata Eko ketika memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2016. "Karena Densus 88 sudah bekerja maksimal berkaitan masalah teror. Perlu kita apresiasi."

Baca: Sebut Bom Bekasi Pengalihan Isu akan Ditindak Kapolri

Kemarin, Eko dipanggil oleh Badan Reserse Kriminal Polri Markas Besar Polri. Surat panggilan terhadap Eko itu tersebar di media sosial Twitter. Dalam surat panggilan yang tersebar di media sosial itu, Eko dipanggil Badan Reserse atas laporan seseorang bahwa Eko diduga melakukan tindak kejahatan terhadap penguasa umum atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 207 KUHP.

Tak dijelaskan apa latar belakang dari laporan tersebut. Beredar kabar bahwa Eko telah mengunggah pernyataan di media sosial perihal bom Bekasi. Dalam informasi yang beredar, ia diduga melontarkan penyataan bahwa pengungkapan bom di Bekasi adalah pengalihan isu terhadap kasus penistaan agama yang diduga dilakukan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca: Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?

Eko mengaku tak tahu-menahu berita itu bisa muncul. Ia hanya mengetahui media online tiba-tiba memberitakan dia membuat pernyataan soal pengalihan isu. Eko menambahkan, bukan hanya dia yang dirugikan, tapi juga institusi kepolisian dan PAN. Eko membantah pernah menyatakan kasus terorisme di Bekasi adalah pengalihan isu seperti yang ramai sebagaimana diberitakan media.

Eko, melalui kuasa hukumnya, menyebut adanya tujuh media online yang memberitakan hal itu. "Klien kami tidak pernah diwawancara secara langsung atau secara khusus, baik melalui telepon atau wawancara tatap muka," kata Firman Nurwahyu, kuasa hukum Eko Patrio. "Tidak pernah ada topik sebagaimana yang ada dalam media online tersebut."

DENIS RIANTIZA | PRU

Baca Pula
Final AFF Cup: Kenapa Kiatisuk Senamuang Tak Bisa Tidur?
Cedera Andik dan Deja Vu Ronaldo, Akankah Timnas Juga Juara?

Berita terkait

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

11 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

18 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

41 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

42 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

52 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

56 hari lalu

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.

Baca Selengkapnya

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

58 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan

Baca Selengkapnya

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

59 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.

Baca Selengkapnya

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

59 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya

Baca Selengkapnya

Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.

Baca Selengkapnya