'Bila Menista Agama, Mayat Ahok Tak Menyeberang ke Jakarta'  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 15 Desember 2016 14:50 WIB

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengenakan batik Parang saat persidangan. AP Photo

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga angkat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendatangi posko pemenangan Ahok-Djarot di Jalan Lembang, Jakarta Pusat, untuk memberikan dukungan kepada calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua itu. "Kami dari Tanjung Priok banyak yang salut sama Ahok," kata Samsuriah, saudara angkat Ahok, di Jalan Lembang, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Desember 2016.

Samsuriah, yang mengaku saudara Andi Analta Amir, kakak angkat Ahok, mengaku terharu melihat persidangan perdana Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. Menurut dia, banyak warga Tanjung Priok bersedih melihat Ahok menangis. Apalagi saat dirinya mendengar pernyataan Ahok yang membantah menistakan agama dan memiliki saudara angkat yang muslim.

Baca: Jaksa: Ahok Secara Sengaja Melakukan Penodaan Agama Islam

Samsuriah mengungkapkan kejadian di Kepulauan Seribu yang akhirnya membuat Ahok terjerat kasus penistaan agama. Seorang saksi, yang merupakan teman dekat anaknya, menceritakan peristiwa akhir September 2016 itu kepadanya. Orang itu menyatakan Ahok tidak melakukan penistaan agama Islam. "Dia mengatakan, 'Bapak Ahok tidak menista agama. Kalau menista agama, mayatnya tidak menyeberang ke Jakarta'," ujarnya.

Menurut Samsuriah, teman akrab anaknya yang merupakan ketua mahasiswa itu sudah pasti akan ramai-ramai mengeroyok Ahok jika pernyataannya yang mengutip Surat Al-Maidah bertujuan menistakan agama. Karena itu, Samsuriah pun mengajak semua pendukung Ahok melakukan doa bersama. "Berdoa bersama-sama, dia tidak akan dipenjara," tuturnya.

Baca: Ahok Menangis di Sidang, Benarkah Dia Mencintai Umat Islam?

Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama setelah pernyataannya yang mengutip Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu. Pada 13 Desember lalu, Ahok sudah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif Pasal 156 huruf a Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.

FRISKI RIANA

Simak Pula
Ahok Dilaporkan Lagi, Eksepsinya Dianggap Menista Agama
Terungkap, Awal Ahok Jadi Anak Angkat Keluarga Muslim

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

3 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

4 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

4 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

6 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

6 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

6 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya