Penetapan Gubernur Sulawesi Barat Tegang

Reporter

Editor

Senin, 28 Agustus 2006 21:31 WIB

TEMPO Interaktif, Mamuju: Anwar Adnan Saleh dan Muhammad Amri Sanusi ditetapkan sebagai Gubenur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat periode 2006 – 2011, siang tadi. Penetapan dibacakan Ketua Kelompok Kerja Perhitungan Suara, Muhammad Ridwan, dalam sidang rekapitulasi dan penetapan gubernur terpilih di DPRD Sulawesi Barat.Penetapan menyusul kemenangan Amwar-Amri pada pemilihan yang digelar 21 Juli lalu. Pasangan yang diusung Partai Golkar mengungguli dua kandidat lainnya, yakni sebesar 220.076 suara atau 45,69 persen dari total suara sah sebanyak 481.638.Posisi kedua ditempati pasangan Salim S. Mengga dan Hatta Dai’. Pasangan diusung Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahteran, dan PDI Perjuangan itu meraih 165.094 atau 34,28 persen. Hasyim Manggabarani dan Arifuddin Katta yang diusung Partai Merdeka, Partai Amanat Nasional, dan Partai Bintang Reformasi meraih 96.468 suara atau hanya 20,03 persen.Komisi Pemilihan Umum memberi kesempatan tiga hari bagi mereka yang hendak mengajukan keberatan, sebelum hasil pemilihan diserahkan ke DPRD. Selanjutnya, DPRD memberi batas waktu 14 hari pada pasangan calon yang mengajukan gugatan. Apabila tidak ada yang keberatan DPRD mengajukan surat pada Menteri Dalam Negeri untuk melantik Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2006-2011.Sidang penetapan hasil pemilihan yang menetapkan Anwar Adnan Saleh sebagai Gubernur Sulawesi Barat sempat diwarnai interupsi dan aksi keluar ruangan walk out saksi. Saksi pasangan Salim S. Mengga – Hatta Dai’, Mukhtar dan Nasry Syahrir memprotes dan menolak penetapan itu. Protes juga dipicu perbedaan data perolehan suara yang dimiliki tim pasangan calon dengan data yang diumumkan KPU. Mereka sempat menggebrak meja. Keduanya lantas meninggalkan ruangan karena merasa aspirasinya diabaikan.Ketua KPU Sulawesi Barat, Muhammad Jamil Barambangi, menjamin semua proses pemilihan berjalan demokratis. Ia memabantah jika dinilai tidak aspiratif. “Masukan dan usulan telah kami jalankan, tidak ada yang kami abaikan”, ujarnya.Sidang penetapan juga diwarnai aksi demonstrasi. Sekitar 30 orang dari Forum Masyarakat Polman membentangkan spanduk dan berorasi setelah mereka ditolak masuk ke ruang sidang. Salah seorang warga, Aco Babo, diamankan aparat kepolisian karena memaksa masuk dan membawa senjata tajam.Proses penetapan dijaga ekstra ketat aparat kepolisian. Sekitar 1.000 personel polisi dari berbagai kesatuan disiagakan. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Wilayah Pare-Pare, Komisaris Besar Polisi Genot Harianto. Anwar Anas

Berita terkait

8 Penyakit yang Paling Banyak Menyerang Anak

45 hari lalu

8 Penyakit yang Paling Banyak Menyerang Anak

Pakar kesehatan menjelaskan delapan penyakit yang paling umum menyerang anak-anak, dari campak sampai cacar air.

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Imunisasi yang Harus Diberikan kepada Anak Usia di Bawah 1 tahun

28 Februari 2024

Jenis-jenis Imunisasi yang Harus Diberikan kepada Anak Usia di Bawah 1 tahun

Pemberian imunisasi bisa dilakukan saat anak baru lahir hingga berusia 12 bulan.

Baca Selengkapnya

Kenali Gejala dan Pencegahan Penyakit Campak pada Anak

15 Februari 2024

Kenali Gejala dan Pencegahan Penyakit Campak pada Anak

Gejala campak biasanya muncul 7-14 hari setelah tertular penyakit.

Baca Selengkapnya

Beda Gejala Cacar Monyet, Cacar Air, dan Campak

22 Oktober 2023

Beda Gejala Cacar Monyet, Cacar Air, dan Campak

Meski sekilas terlihat mirip, pakar menjelaskan beda gejala cacar monyet, cacar air, dan campak. Distribusi ruam ketiga penyakit itu berbeda.

Baca Selengkapnya

Pekan Imunisasi Dunia, Jenis Vaksin dari Pemerintah Semakin Beragam Ini Daftarnya

13 Mei 2023

Pekan Imunisasi Dunia, Jenis Vaksin dari Pemerintah Semakin Beragam Ini Daftarnya

Jenis vaksin yang menjadi bagian program imunisasi rutin yang disediakan pemerintah semakin beragam. Simak daftarnya

Baca Selengkapnya

Kota Bogor Sebut Tidak Berstatus KLB Campak Meski Ada 143 Sampel Uji Lab Positif

18 Maret 2023

Kota Bogor Sebut Tidak Berstatus KLB Campak Meski Ada 143 Sampel Uji Lab Positif

Kota Bogor menerangkan deerahnya tidak dalam status kejadian luar biasa (KLB) Campak Rubella karena meskipun terdapat 143 sampel positif.

Baca Selengkapnya

Alasan Pasien Campak Perlu Dirawat di Ruang Isolasi

6 Februari 2023

Alasan Pasien Campak Perlu Dirawat di Ruang Isolasi

Tak hanya di rumah, jika dirawat di rumah sakit pasien campak juga sebaiknya dirawat di ruang tersendiri atau isolasi. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Benarkah Air Kelapa Bisa Redakan Ruam Campak?

6 Februari 2023

Benarkah Air Kelapa Bisa Redakan Ruam Campak?

Pakar menjelaskan ruam campak bisa diredakan dengan minum air kelapa hanya mitos. Bagaimana faktanya?

Baca Selengkapnya

Vaksin Campak dan Covid-19 Bisa Diberikan Bersamaan, Cek Syaratnya

27 Januari 2023

Vaksin Campak dan Covid-19 Bisa Diberikan Bersamaan, Cek Syaratnya

Pakar kesehatan membolehkan vaksin campak diberikan bersama vaksin COVID-19, termasuk booster kedua. Ini yang perlu diperhatikan.

Baca Selengkapnya

Pakar Ingatkan Campak Lebih Menular dari COVID-19

27 Januari 2023

Pakar Ingatkan Campak Lebih Menular dari COVID-19

Pakar kesehatan mengatakan penyakit campak lebih menular dari COVID-19 dengan daya tular pada 12 hingga 13 orang di sekitar pasien.

Baca Selengkapnya