Kepala Dinas Pendidikan Ditahan, Gubernur Aher Lakukan Ini

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 13 Desember 2016 19:21 WIB

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memainkan bola seusai menyaksikan final sepak bola Peparnas XV di Progresif Sport Bandung, Jawa Barat, 23 Oktober 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Bandung—Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengganti Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Asep Hilman, yang ditahan Kejaksaan Negeri Bandung pada akhir pekan lalu. “Mulai hari ini oleh Plt (Pelaksana Tugas),” kata dia di Bandung, Selasa, 13 Desember 2016.

Aher, sapaan Ahmad Heryawan, menunjuk Ahmad Hadadi, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Jawa Barat, sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan. “Harus segera karena banyak kewajiban pendidikan yang harus diselesaikan,” kata dia.

Menurut Aher, penggantian sementara itu sengaja agar tidak menggangu sejumlah pekerjaan. Salah satunya proses alih kelola SMA/SMK terhitung 1 Januari 2017 beralih dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. “Agar jangan menggangu,” kata dia.

Aher mencontohkah, proses alih kelola itu melibatkan pengalihan status kepegawaian 28 ribu guru dan tenaga administrasi yang berstatus PNS menjadi pegawai provinsi, serta 21 ribu guru honorer yang bukan berstatus PNS. “Insya Allah pada 1 Januari 2017 langsung berjalan normal tanpa ada hambatan apapun karena persiapan sudah berjalan panjang,” kata dia.

Proses alih kelola itu tengah berlangsung. Saat ini misalnya, status kepegawaian, aset sekolah, serta dokumen sudah berpindah ke pemerintah provinsi. “Pada tahun 2017 sudah termasuk pembiayaan masuk ke provinsi,” kata Aher.

Aher mengatakan status Asep Hilman kendati ditahan masih tercatat sebagai PNS Jawa Barat. Soal pendampingan hukum, dia mengaku menyerahkanya pada keputusan yang bersangkutan. “Dia sudah punya pendampingan hukum sendiri, tapi kita stand-by jika diperlukan akan mendampingi,” kata dia.

Sejumlah media memberitakan penahanan Asep Hilman oleh Kejaksaan Negeri Bandung setelah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi pengadaan buku aksara Sunda pada Jumat, 9 Desember 2016.


Asep dituduh menggelembungkan harga pengadaan buku, yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jawa Barat tahun 2010. Proyek pengadaan buku tersebut berasal dari APBD Jawa Barat tahun 2010 senilai Rp 44,6 miliar.


AHMAD FIKRI

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya