TV One Jadi TV Pool di Sidang Perdana Kasus Ahok

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 12 Desember 2016 19:34 WIB

Petugas kepolisian melakukan penjagaan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta, 12 Desember 2016. Persidangan perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka petahana Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan tetap digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang berlokasi di gedung eks PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada No.17, besok Selasa (13/12). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara hanya akan mengizinkan satu stasiun televisi untuk masuk dalam ruang sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar Selasa, 13 Desember 2016.

"Nanti diberlakukan TV pool atau satu jaringan bagi televisi yang menyiarkan secara langsung," kata Hasoloan kepada Tempo pada Senin, 12 Desember 2016.

Baca:
Sidang Ahok Dimulai, Ini 5 Peluang Lolos
Tak Ada Makar, Aktivis Pun Jadi

Hasoloan mengatakan nanti hanya ada satu televisi yang diperkenankan masuk ruang sidang. Televisi lain kemudian meminta jaringan di satu televisi yang sudah masuk ruang sidang. Sehingga siaran langsung tetap bisa dilakukan oleh semua televisi.

Sistem TV pool ini akan bergilir. Di hari pertama, Hasoloan mengizinkan TV One masuk ke ruang sidang. Sementara televisi lain meminta jaringan siaran dari TV One. Di hari berikutnya, akan ada stasiun televisi lain yang mendapatkan kesempatan menjadi TV pool.

Hal ini diberlakukan oleh Hasoloan karena alasan ruangan sidang yang penuh. Menurut dia, ruang sidang hanya memuat 21 kursi, dan masing-masing kursi berisi empat orang. Sementara pengunjung sidang Ahok diperkirakan akan membludak.

Baca Juga:
Buya Syafii Maarif: 400 Tahun untuk Ahok
Ini Dia 4 Indikasi Makar Demo Akbar

Rencananya awak televisi akan diberi kesempatan mengambil posisi di bagian belakang ruang sidang. Selain itu, Hasoloan juga bakal memasang pengeras suara di depan ruang sidang. Sehingga dapat didengar oleh masyarakat yang tak bisa masuk ke ruangan persidangan.

Sejauh ini perlengkapan ruang sidang telah disiapkan oleh Hasoloan. Termasuk lima kursi bagi majelis hakim dan perlengkapan lainnya. Pihaknya juga dibantu oleh polisi dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengamankan membludaknya jumlah pengunjung dan kendaraan yang terparkir depan pengadilan.

Hasoloan mengaku tak mempermasalahkan jika televisi menyiarkan tayangan sidang secara langsung. Hanya saja, media televisi harus meminta izin ke majelis hakim pada besok. Sejauh ini, kemungkinan besar televisi diperkenankan menayangkan secara langsung sidang Ahok atas kasus penistaan agama.

Baca Pula:
Kasus Al Maidah 51: 6 Alasan Ahok Tak Akan Dipenjara
Ahok Tersangka, Massa Berkuasa

"Persidangan itu harus diatur oleh majelis hakim agar tertib," ucap Hasoloan. Menurut dia, pihaknya tak pernah membatasi pengunjung sidang, karena memang terbuka untuk umum. Hanya saja ruangan sidang terbatas. Hanya berjumlah 21 kursi dan masing-masing kursi berisi empat orang.

Menurut dia, mengenai siaran langsung televisi memang belum diatur oleh undang-undang. Sejauh ini, yang diatur hanya terkait sidang terbuka untuk umum. "Soal boleh live atau tidak, kan nggak ada dalam undang-undang."

Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers menyarankan agar media televisi tidak menayangkan persidangan Ahok secara langsung. Pertimbangannya karena terjadi pro kontra terkait penistaah agama. Hasoloan mengaku menghargai rekomendasi dari dua institusi pengawas pers tersebut.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

3 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

3 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

8 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

10 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

10 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

11 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya