Dua Catatan Buruk Indeks Kinerja HAM Pemerintah Jokowi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 12 Desember 2016 18:17 WIB

Masjid jamaah Ahmadiyah di desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang dirusak massa pada 22 Mei 2016. (Setara-Institute.org)

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan pihaknya memberikan catatan khusus perihal dua indikator penilaian survei indeks kinerja hak asasi manusia (HAM) terhadap pemerintah Presiden Joko Widodo. Catatan itu diberikan lantaran dua indikator penilaian survei menunjukkan penurunan. “Kebebasan berekspresi dan berserikat serta kebebasan beragama (berkeyakinan),” katanya di kantornya, Senin, 12 Desember 2016.

Setara Institute menggulirkan survei terhadap 202 responden di 19 provinsi yang merupakan ahli, aktivis, tokoh masyarakat, dan akademisi. Survei tersebut mengukur indeks kinerja HAM pemerintah Jokowi dengan nilai 0-7. Survei dilakukan mulai 5 November–5 Desember 2016.

Ada delapan indikator penilaian indeks kinerja HAM yaitu penyelesaian HAM masa lalu, kebebasan berekspresi dan berserikat, kebebasan beragama, hak rasa aman, penghapusan hukuman mati, penghapusan diskriminasi, hak atas ekonomi sosial budaya, dan rencana aksi nasional HAM serta kinerja lembaga HAM. Dari delapan indikator, indeks kebebasan berekspresi dan beragama turun.

Bonar mengatakan pada survei 2015 variabel kebebasan berekspresi dan berserikat menunjukkan angka 2,18. Namun pada survei 2016 turun menjadi 2,1. Sedangkan variabel kebebasan beragama turun dari 2,57 menjadi 2,47.

Bonar mengatakan penurunan nilai kebebasan berekspresi terlihat dari meningkatnya pembatasan kebebasan berekspresi melalui kriminalisasi aktivis HAM, warga Papua, dan jurnalis. Pihaknya mencatat Papua menjadi daerah darurat kebebasan berekspresi dengan 29 orang yang dikriminalisasi. Sebanyak 2.397 orang ditangkap saat berunjuk rasa, 13 orang dibunuh, 68 orang ditembak, dan 2 peristiwa percobaan pembunuhan pada 2016.

Selain itu, adanya pengesahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juga memicu sentimen negatif pada kebebasan berekspresi di masa mendatang. Bonar mengatakan ada potensi pelanggaran HAM semakin bermunculan lantaran ekspresi berkomentar terhadap pihak lain di media sosial. “Yang melaporkan adalah yang punya akses terhadap kekuasaan,” katanya.

Anggota Setara Institute, Sudarto, menambahkan, untuk penurunan indeks kinerja HAM pada variabel kebebasan beragama tercermin dari ketidaktegasan pemerintah menangani isu-isu agama. Ia mencontohkan, masalah Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat, yang dinilai melanggar hukum lantaran banyak pengikut yang tidak diberikan hak mendapatkan KTP.

Sudarto mengatakan kasus pelanggaran kebebasan beragama tahun ini dinilai berdampak buruk di mata hak asasi manusia. Misalnya pembongkaran masjid Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Kendal, pembakaran permukiman Gafatar, dan pelarangan pendirian gereja di Pasar Minggu.

Menurut Sudarto, langkah yang harus ditempuh adalah pemerintah harus berani mencabut segala peraturan yang dinilai tidak mendukung kebebasan HAM. “Harus tegas, dialog-dialog antarwarga perlu terus dikembangkan,” katanya.

DANANG FIRMANTO

HAM

Berita terkait

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

5 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

10 hari lalu

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.

Baca Selengkapnya

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

38 hari lalu

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.

Baca Selengkapnya

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

42 hari lalu

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

44 hari lalu

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.

Baca Selengkapnya

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

48 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum

Baca Selengkapnya

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

51 hari lalu

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

57 hari lalu

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.

Baca Selengkapnya

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

22 Februari 2024

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.

Baca Selengkapnya