Usai Ruang Kerja Digeledah KPK, Sekda Jombang Bolos Kerja

Reporter

Selasa, 6 Desember 2016 23:04 WIB

Sekda Jombang Ita Triwibawati saat diwawancarai usai penggeledahan KPK di ruang kerjanya di kantor Pemkab Jombang, Senin petang, 5 Desember 2016. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Ita dan suaminya, Bupati Nganjuk Taufiqurahman, yang kantornya juga digeledah KPK di Pemkab Nganjuk. TEMPO/ISHOMUDDIN

TEMPO.CO, Jombang - Sehari setelah ruang kerjanya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Ita Triwibawati tak masuk kerja pada Selasa, 6 Desember 2016. Di ruang kerja Ita, hanya terlihat ajudan dan sejumlah staf yang sehari-hari membantu kinerja Sekda. “Sekda izin tidak masuk satu hari,” kata Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.



Terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Ita, Nyono hanya berpesan kepada anak buahnya itu agar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. "Ikuti proses hukum yang sedang berjalan dan berdoa supaya diberi ketabahan. Kita mendoakan semoga semua lancar dalam proses ini,” kata Nyono yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Jawa Timur ini.

Baca: KPK Tetapkan Bupati Nganjuk dan Istrinya Tersangka Korupsi

Saat dikonfirmasi, Nyono mengaku belum mengetahui bahwa KPK telah menetapkan Ita sebagai tersangka bersama suaminya, Bupati Nganjuk Taufiqurahman. “Kami belum tahu, belum ada surat (pemberitahuan) dari KPK,” ujarnya.

Ita bersama suaminya, Taufiqurahman, terjerat kasus korupsi. Pasangan suami-istri ini memiliki perusahaan dan sejumlah kelompok usaha yang sering memenangkan lelang dan mengerjakan proyek pembangunan fisik di Nganjuk dan Jombang selama 2008 hingga 2016. Belum diketahui jenis proyek apa saja yang terindikasi korupsi dan tengah disidik KPK.

Baca: KPK Sita Jeep Wrangler dan Motor BMW di Rumah Sekda Jombang

Penyidik KPK menggeledah kantor dinas terkait pada Selasa, 6 Desember 2016. Sehari sebelumnya, mereka menggeledah ruang kerja Sekda Jombang dan rumah sekaligus kantor perusahaan keluarga Ita di Jombang.

Penyidik menggeledah dan menyita dokumen dari kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim 79 dan kantor Dinas PU, Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan Kabupaten Jombang di Jalan Yos Sudarso 80.

Baca: KPK Geledah Dua Kantor Dinas Pekerjaan Umum Jombang

“Yang diminta dokumen terkait dengan proyek selama 2009 sampai 2016, baik bentuk dokumen fisik maupun softcopy,” kata Sekretaris Dinas PU, Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan Bambang Dwijo Pranowo.

Menurut Bambang, dokumen yang diminta tidak hanya proyek pembangunan yang dikerjakan perusahaan dan kelompok usaha milik keluarga Ita. “Semuanya kami berikan,” katanya.

ISHOMUDDIN


Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya