Penangkapan Kivlan dan Adit, Polda Bantah Pecah dengan TNI
Editor
Choirul Aminuddin
Selasa, 6 Desember 2016 23:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya membantah kabar bahwa penangkapan dua purnawirawan militer atas tuduhan makar, yakni Mayor Jenderal Kivlan Zen dan Brigadir Jenderal Adityawarman Thaha, telah menimbulkan kemarahan di tubuh TNI.
"Penangkapan dilakukan dengan unsur Pom (Polisi Militer) Kodam Jaya, dan kami sudah melapor ke Pak Kapolri. Demikian juga Pak Pangdam Jaya, sudah melapor kepada Panglima TNI," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di kantornya, Selasa, 6 Desember 2016.
Iriawan menerangkan, pada Kamis malam, 1 Desember 2016, Polri bersama Pangdam dan beberapa pejabat Kodam menggelar rapat membahas informasi intelijen tentang dugaan makar. Dalam rapat itulah diambil keputusan menangkap sejumlah orang, termasuk dua purnawirawan TNI tersebut.
Penangkapan terhadap Adityawarman dan Kivlan Zen, kata Iriawan, didasari bukti permulaan yang dinilai cukup. Meski begitu, ia menolak merinci bukti dasar yang ia maksudkan.
"Kemudian mungkin ditanya kenapa (Kivlan dan Adityawarman) tidak ditahan, yang pertama karena beliau kooperatif. Sejak awal kami masuk ke rumah, beliau sudah kooperatif," ujar Iriawan.
Klarifikasi dari Iriawan ini menanggapi kabar adanya protes dari sejumlah petinggi TNI atas penangkapan Kivlan dan Adityawarman. Kabar itu muncul dari akun Dragon TV di YouTube. Iriawan menyatakan akun tersebut bukanlah stasiun televisi resmi dan tidak jelas keberadaannya.
"Sedang kami cari (pembuatnya). Oleh sebab itu, saya minta kembali kepada khalayak ramai, jangan coba-coba melanggar UU ITE karena akan kami cari untuk dimintai pertanggungjawaban," kata dia.
Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddy Lhaksmana, yang tengah mendampingi Iriawan, menegaskan komitmen TNI dalam kerja sama dengan Polri.
"Keputusan rapat itu adalah tugas yang sudah dianalisis dengan baik, maka perlu diamankan beberapa orang ini dan pemeriksaannya dilakukan oleh Polri," ucap Teddy.
EGI ADYATAMA