KPK Pakai Sprindik Eddy Sindoro Untuk Jerat Nurhadi

Reporter

Selasa, 6 Desember 2016 14:51 WIB

Bekas Seketaris MA, Nurhadi (kanan), dikawal ketat pengawal pribadinya seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 6 Oktober 2016. Nurhadi dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan dirinya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kepada bekas petinggi Lippo Group Eddy Sindoro terkait dengan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edi Nasution. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan sprindik itu diterbitkan untuk menelusuri kembali keterlibatan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dalam perkara tersebut.

"Data yang ada enggak nyambung ke sana. Jadi adanya Eddy Sindoro ini kan ingin merangkai itu (keterlibatan Nurhadi) lagi," kata Agus di kantornya, Selasa, 6 Desember 2016. Penetapan Eddy Sindoro sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus suap Lippo Group.

Dalam perkara itu KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno, anak buah Eddy Sindoro. Doddy tertangkap tangan memberikan uang Rp 50 juta kepada Edy untuk meluluskan pengajuan peninjauan kembali perkara perdata yang melibatkan anak usaha Lippo Group.

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa pemberian suap itu bukan yang pertama kali. Lippo Group diduga kerap menyuap Edy untuk menangani perkara-perkara lain yang menjerat anak perusahaan Lippo. Di antaranya adalah PT First Media, PT Metropolitan Tirta Perdana, PT Kymco Lippo Motor, dan PT Across Asia Limited.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Edy terbukti menerima suap sebesar Rp 1,7 miliar dari Lippo Group dan gratifikasi sebesar Rp 10 juta, US$ 70.000 atau setara dengan Rp 900 juta, dan Sin$ 9.852 atau setara dengan Rp 96 juta.

Nama Nurhadi dan Eddy Sindoro kerap disebut dalam keterangan beberapa saksi persidangan. Eddy diduga sebagai "inisiator" suap. Dari keterangan saksi, Eddy diduga yang memberikan perintah untuk pengurusan setiap perkara di pengadilan. Sedang Nurhadi diduga sebagai "promotor". Ia disebut pernah meminta uang Rp 3 miliar untuk menangani perkara tanah di Tangerang.

Nurhadi terhitung dua kali dihadirkan sebagai saksi untuk Doddy maupun Edy. Namun dia membantah semua tuduhan yang ditujukan kepadanya. Adapun Eddy Sindoro hingga kini belum diketahui keberadaannya.

KPK menerbitkan surat pencekalan terhadap Eddy sejak 28 April lalu. Dalam perkara ini, keterangan Eddy Sindoro dianggap penting untuk diungkapkan karena diduga kuat Nurhadi kerap berhubungan dengannya. Dalam persidangan pun terungkap bahwa keduanya memiliki kedekatan.

"Kami terus terang harus tanya ke penyidik sebenarnya orangnya di mana sih," ujar Agus. Untuk mencari Eddy, kata dia, lembaganya akan bekerja sama dengan Kepolisian RI dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Menurut Agus, Eddy saat ini kemungkinan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Namun ia mengaku belum tahu apakah Eddy sudah ada dalam daftar red notice atau permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron. "Saya belum tahu (red notice). Kalau DPO mungkin sudah tapi perlu saya teliti lagi," katanya.

Agus mengatakan nantinya hasil penyidikan terhadap Eddy akan digabungkan dengan penyelidikan terhadap Nurhadi. Surat perintah penyelidikan Nurhadi sudah diteken pada 25 Juli 2016. "Lidik Nurhadi nanti digabungkan dengan sprindik Eddy Sindoro," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca juga:
Proses Hukum Ahok Cepat, Kejaksaan Lempar Bola Panas?
Kepala Polri: Dugaan Makar Diperoleh dari Operasi Intelijen





Advertising
Advertising

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

3 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

5 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

14 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

14 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

17 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

17 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

18 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

18 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya