Penanganan Kasus Ahok Cepat, Jaksa Agung: Kan Tahu Sendiri

Reporter

Selasa, 6 Desember 2016 12:34 WIB

Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Tito Karnavian (kiri) berbincang dengan Jaksa Agung M Prasetyo saat menghadiri acara pengarahan tax amnesty di Istana Negara, Jakarta, 28 Juli 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan cepatnya proses penanganan perkara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di tahap Kejaksaan karena permintaan dari banyak pihak.

Prasetyo enggan membeberkan pihak mana saja yang meminta proses penanganan perkara Ahok di kejaksaan berlangsung cepat.

"Kan tahu sendiri. Enggak usah tanya sayalah. Kalian tahu siapa itu," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2016. Hari ini, Prasetyo yang didampingi para petinggi Kejaksaan Agung menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR.

Prasetyo justru meminta para wartawan agar lembaga yang dipimpinnya diberi apresiasi daripada menanyakan mengapa proses penanganan perkara Ahok berlangsung cepat. "Meski cepat, tapi tetap profesional," ujarnya.

Meski mengatakan ada permintaan banyak pihak, Prasetyo menjamin Kejaksaan bebas dari intervensi pihak mana pun dalam menangani perkara Ahok. Intervensi Presiden Joko Widodo juga tidak ada. "Presiden sama sekali tidak mencampuri masalah ini," ucapnya.

Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri pada 16 November 2016. Berkas perkara Ahok dilimpahkan ke Kejaksaan Agung sepekan kemudian, yakni Jumat, 25 November 2016.

Tim jaksa peneliti berkas perkara di Kejaksaan Agung hanya butuh waktu tiga hari menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P-21. Proses penanganan perkara Ahok yang berlangsung sangat cepat itu mendapat sorotan dari Ketua Setara Institute, Hendardi. Dia menduga ada proses yang tidak fair.

Selain hanya butuh waktu tiga hari di Kejaksaan Agung, dalam hitungan jam, Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Menurut Hendardi, biasanya jaksa membutuhkan waktu 14 hari untuk menyatakan sebuah berkas perkara P-21.

AHMAD FAIZ | REZKI ALVIONITASARI







Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

7 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

7 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

7 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

8 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya