Kasus Suap Wali Kota Cimahi, KPK Sita Dokumen di Tiga Tempat

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 5 Desember 2016 23:12 WIB

Suami Walikota Cimahi Atty Suharti, Itoc Tochija turun dari mobil tahanan untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, 5 Desember 2016. Itoc Tochija yang ditangkap bersama istrinya dan dua pengusaha Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi pada operasi tangkap tangan diperiksa KPK terkait kasus suap dalam proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Cimahi, Jawa Barat, terkait dengan pengusutan kasus suap terhadap Wali Kota Nonaktif Cimahi, Atty Suharti. “Penyidik sudah melakukan penggeledahan di tiga lokasi,” kata juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, saat dimintai konfirmasi oleh Tempo pada Senin, 5 Desember 2016.

Yuyuk mengatakan tiga lokasi yang digeledah itu adalah rumah Atty serta rumah dan kantor milik tersangka HSG. Yuyuk merinci tempatnya berada di Jalan Sariasih, Suka Sari, Bandung. Kemudian di tempat kedua di Jalan Nusa Sari, Cimahi. Terakhir, KPK melakukan penggeledahan di Jalan Pojok Utara, Cimahi Tengah.

Penggeledahan dilakukan pada Sabtu, 3 Desember lalu. Agenda penggeledahan dimulai pukul 12.00 hingga 22.00 WIB. KPK mengerahkan tiga tim yang bertugas secara paralel.

“Hasil penggeledahannya, penyidik menyita dokumen,” ucap Yuyuk. Tapi dia belum membeberkan isi dokumen tersebut. Dia juga menjelaskan ada beberapa dokumen lain dan barang bukti elektronik yang disita dari ketiga tempat itu.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap Wali Kota Cimahi. Keempat tersangka itu Wali Kota nonaktif Cimahi Atty Suharti; suami Atty, M. Itoc Tochija; serta pihak swasta yang memberi suap, yakni Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Atty dan Itoc dijanjikan uang Rp 6 miliar oleh Triswara dan Hendriza. Uang tersebut untuk meloloskan proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II pada 2017. Nilai proyek itu mencapai Rp 57 miliar.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

10 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

10 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

12 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

12 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

16 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

19 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

21 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya