TEMPO.CO, Jombang - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Ita Triwibawati selama lima jam, Senin, 5 Desember 2016.
Enam penyidik KPK tiba di kantor Pemerintah Kabupaten Jombang sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka langsung menuju ruang kerja Ita yang berada di lantai satu gedung bagian depan pemerintah kabupaten di Jalan Wahid Hasyim Nomor 137, Jombang, tersebut.
Penyidik juga sempat menggeledah ruang bagian Pembangunan yang berada di lantai dua di gedung tengah kantor itu. Namun penyidik hanya sekitar 10 menit berada di ruang tersebut. Penggeledahan selanjutnya difokuskan di ruang kerja Ita.
Hingga sekitar pukul 17.00 WIB penyidik baru keluar dengan membawa sejumlah barang bukti yang diangkut menggunakan kardus, kantong plastik, dan koper besar. Para penyidik KPK enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait penggeledahan tersebut.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Jombang Agus Utsman Panuwun membenarkan adanya penggeledahan oleh penyidik KPK. Namun ia tak tahu penggeledahan tersebut terkait apa. “Benar ada tim KPK yang datang dan sedang berada di ruang Sekda, terkait apa, kami tidak tahu,” katanya.
Saat penggeledahan, Ita sedang berada di ruang kerjanya. Ajudan dan sejumlah stafnya juga berada di ruang kerja itu. Hingga berita ini ditulis, Ita masih berada di dalam ruang kerjanya dan belum bisa dikonfirmasi.
Selain menggeledah ruang kerja Ita, KPK menggeledah rumah sekaligus kantor perusahaan milik Ita dan keluarganya di Jalan Raya Mojosongo Nomor 99 Desa/Kecamatan Diwek, Jombang.
Informasi yang dihimpun Tempo, penggeledahan oleh KPK ini juga terkait dengan penggeledahan yang dilakukan tim KPK di ruang kerja kantor Bupati Nganjuk Taufiqurahman, yang merupakan suami dari Ita.
Suami-istri ini diduga melakukan tindak pidana korupsi atas proyek-proyek pembangunan fisik di Jombang dan Nganjuk. Keduanya memiliki beberapa perusahaan dan kelompok usaha yang memenangkan lelang proyek di dua daerah tersebut. Adapun Taufiqurahman sudah pernah diperiksa di kantor KPK di Jakarta beberapa waktu lalu.