Bawaslu: Parpol Ndompleng Car Free Day Itu Urusan Pemda

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 5 Desember 2016 16:59 WIB

Massa yang tergabung dalam Aliansi Kebhinekaan mengikuti parade "Kita Indonesia" di Bundaran HI, Jakarta, 4 Desember 2016. Parade yang yang dimeriahkan atraksi budaya itu bertujuan mengawal dan mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, serta mengingatkan masyarakat Indonesia hidup dalam keberagaman, juga dalam kehidupan beragama. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu angkat bicara mengenai polemik aksi Parade Kebudayaan 412 di Bundaran Hotel Indonesia yang diikuti oleh sejumlah partai politik. "Itu wewenang pemda (DKI Jakarta) yang telah menerbitkan izin kegiatan," kata Ketua Bawaslu Pusat, Muhammad, kepada Tempo, Senin, 5 Desember 2016.

Muhammad mengatakan keterlibatan partai politik pada acara Car Free Day Jakarta sudah menjadi bagian kewenangan Pemerintah DKI Jakarta. Kegiatan itu diprotes sejumlah pihak karena mengandung unsur politis. Padahal agenda Parade Kebudayaan dilaksanakan bertepatan Car Free Day.

Larangan kegiatan politis selama Car Free Day diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 mengenai pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day. Pada pasal Pasal 7 ayat (1) aturan itu disebutkan bahwa sepanjang jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, serta seni dan budaya. Pada pasal (2) disebutkan: HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Dalam ketentuan Pasal 9 ayat 2 poin (a) disebutkan partisipan kegiatan harus mengisi dan mengirimkan Formulir Permohonan Partisipasi Pelaksanaan HBKB kepada Penyelenggara HBKB, sebagaimana tercantum pada Format 1 Lampiran Peraturan Gubernur.

Muhammad menjelaskan, pemohon izin kegiatan bukan lah partai politik maupun peserta pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Ia enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya adanya tim kampanye Ahok-Djarot di area Parade Budaya 412. Menurut dia, pihaknya telah menyerahkan kewenangan ke Pemerintah Daerah untuk menindak jika ditemukan pelanggaran hukum atau lainnya.

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono sebelumnya menyatakan geram terhadap panitia kegiatan parade kebudayaan yang diwarnai penyertaan atribut partai politik. Dia mengatakan aksi itu tidak sesuai dengan kesepakatan awal untuk menggelar parade kebudayaan. Atribut dan bendera Partai Golkar dan NasDem terlihat berkibar di sekitar wilayah Bundaran Hotel Indonesia.

"Saya menyayangkan komitmen panitia yang tidak konsisten mengkoordinasikan ke bawahnya," kata Soni saat dihubungi Tempo di Jakarta, Minggu, 4 Desember lalu.

Soni menyampaikan maaf karena keberadaan atribut partai politik masih terjadi dan di luar kendali Pemerintah DKI Jakarta. "Itu di luar kendali, karena secara formal mereka sepakat ini acara parade kebudayaan," kata Soni—sapaan akrabnya.

Menurut Soni, semula acara ini seiring dengan keinginan pemerintah untuk mengembangkan budaya. Awalnya, kata dia, acara ini diharapkan dapat menghibur peserta hari bebas kendaraan bermotor. "Sama seperti apel Nusantara Bersatu. Kalau begini, kami sulit," ujar dia.

AVIT HIDAYAT | ARKHELAUS W.

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

16 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

19 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

1 hari lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

4 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

6 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

6 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

6 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

8 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya