Ini Kronologi Penangkapan 4 Tersangka Kasus Suap Walkot Cimahi

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 2 Desember 2016 23:59 WIB

Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan pada acara penandatangan kesepakatan dengan Pemprov Banten untuk memberikan supervisi pencegahan tindak pidana korupsi. TEMPO/Darma Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap empat tersangka kasus suap Wali Kota Cimahi. Dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam, 2 Desember 2016, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memaparkan kronologi penangkapan keempat tersangka itu pada Kamis kemarin.

Basaria mengatakan keempat orang yang ditangkap adalah Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti; suami Atty, M. Itoc Tochija; serta pihak swasta yang memberi suap, Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Keempatnya ditangkap bersama dua sopir dan satu ajudan Atty yang masih berstatus saksi.

"Penangkapan ini terjadi di Cimahi, Kamis kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan tujuh orang yang diduga menerima suap di rumah pribadi Wali Kota Cimahi," kata Basaria dalam konferensi persnya, yang didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo.

Menurut Basaria, KPK telah mengendus komunikasi di antara keempatnya dalam beberapa bulan terakhir. Sejatinya, keempat tersangka itu akan bertemu dua hari sebelum Kamis kemarin, tepatnya pada 29 November. Namun, pertemuan itu tidak kunjung terjadi. "Mungkin tahu kalau diikutin," katanya.

Barulah pada Kamis malam kemarin, Triswara dan Hendriza menyambangi kediaman Atty dan Itoc. Triswara dan Hendriza pun ditangkap sesaat setelah keluar dari kediaman Atty. "Penyerahan (suap) dilakukan sebelumnya. Mungkin mereka sudah ubah caranya, takut di-OTT KPK, makanya transfer," ujar Basaria. OTT yang dimaksud merupakan singkatan operasi tangkap tangan.

Basaria mengatakan Atty dan Itoc dijanjikan uang Rp 6 miliar oleh Triswara dan Hendriza untuk meloloskan proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II pada 2017. Nilai proyek itu mencapai Rp 57 miliar. Dalam operasi itu, penyidik menyita buku tabungan yang berisi transaksi penarikan Rp 500 juta.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

2 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

6 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

7 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

7 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

9 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

11 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya