Polisi: 10 Orang yang Ditangkap Mau Bonceng Aksi Damai  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 2 Desember 2016 16:46 WIB

Lily Wahid, Ahmad Dhani, dan Rachmawati Soekarnoputri, menyampaikan keterangan pers terkait keterlibatan mereka pada aksi 212 di Jakarta, 1 Desember 2016. Tempo/Akhmad Mustaqim

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar membeberkan sepuluh orang yang ditangkap terkait dengan kasus makar berencana membonceng aksi damai 2 Desember 2016 yang dilaksanakan di Monumen Nasional.

"Mereka hendak membonceng massa yang sedang menggelar doa bersama," ucap Boy saat ditemui wartawan di Monas pada Jumat, 2 Desember 2016.

Boy mengatakan sepuluh orang yang ditangkap tersebut adalah Rachmawati Soekarnoputri, musikus Ahmad Dhani, Eko, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, Firza Husein, Adityawarman, dan Rizal Kobar. Mereka kemudian diperiksa di Markas Komando Brigade Mobil, Depok.

Boy menjelaskan, sebagian besar dari mereka terbukti berencana makar serta melanggar Pasal 107 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Polisi menemukan dua alat bukti kuat keterlibatan mereka dalam rencana makar. Mereka telah berencana menggulingkan pemerintah Presiden Joko Widodo dan akan menguasai parlemen di Senayan.

Menurut Boy, sepuluh orang tersebut bergerak dalam satu tim untuk menggulingkan Jokowi. Mereka merencanakan hal ini sejak tiga minggu lalu. Beberapa waktu lalu, Sri Bintang, Rachmawati, dan sejumlah tokoh lain juga dengan tegas berencana menggulingkan Presiden Jokowi.

Kepolisian kemudian menangkap mereka pada Jumat pagi dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Boy membutuhkan waktu satu kali 24 jam untuk memastikan mereka perlu ditahan atau tidak. "Soal penahanan, tunggu besok," ujarnya.

Boy tidak membeberkan seberapa masif gerakan mereka untuk menjungkalkan Presiden Jokowi. Boy juga belum mengetahui pemimpin dalam rencana makar tersebut. Pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap para tersangka.

AVIT HIDAYAT




Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

20 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

22 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya