Diduga Makar, Begini Penangkapan Rachmawati di Rumahnya  

Reporter

Jumat, 2 Desember 2016 14:10 WIB

Rachmawati Soekarnoputri sedang menjalani pemeriksaan tensi darah di Mako Brimob Kelapa Dua. Rachma diminta istirahat sebelum pemeriksaan terkait kasus dugaan makar. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta – Rachmawati Soekarnoputri ditangkap anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya di kediamannya di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat pagi, 2 Desember 2016. Saat ini, Rachmawati berada di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok.

Kuasa hukum Rachmawati, Aldwin Rahardian, menceritakan saat-saat penangkapan. Ia menuturkan, Rachmawati menghubunginya setelah salat subuh dan memintanya datang ke rumah karena ada beberapa polisi yang membawa surat penangkapan.

”Saya tiba jam 6, semua sudah di luar (rumah), termasuk Bu Rachmawati,” kata Aldwin kepada Tempo, Jumat siang.

Saat itu, kata Aldwin, ada sekitar 15 polisi di rumah Rachmawati. Mereka kemudian langsung membawa Rachmawati. “Saya diminta ikut karena Bu Rachmawati akan dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa,” ujarnya.

Namun, di tengah perjalanan, polisi mengarahkan laju kendaraannya ke Kelapa Dua, Depok. Ternyata Rachmawati dibawa ke Markas Komando Brigade Mobil. “Enggak tahu kenapa dibawanya ke Mako Brimob, bukan Polda,” kata Aldwin.

Saat ini, Aldwin masih mendampingi Rachmawati menjalani pemeriksaan. Berdasarkan surat penangkapan, Aldwin menjelaskan, Rachmawati disangkakan tiga pasal, yakni Pasal 107 tentang Makar untuk menggulingkan pemerintahan dan Pasal 110 terkait dengan pemufakatan kejahatan juncto Pasal 87 KUHP. “Dituduh makar, Bu Rachmawati tidak tahu kenapa dituduh makar.”

Bukan hanya Rachmawati, sejumlah aktivis juga ditangkap, termasuk Ratna Sarumpaet dan Ahmad Dhani. Ratna dan Dhani ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific pada Jumat pagi dan langsung dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dalam surat penangkapan, Ratna juga dituduh melanggar Pasal 107 KUHP tentang Makar.

AFRILIA SURYANIS

Baca juga:
Polri Sebut 10 Orang Ditangkap karena Permufakatan Jahat
Seusai Salat Jumat, Sebagian Massa Berorasi ‘Tangkap Ahok’



Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

54 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Cita Citata Akui Idap Autoimun karena Dulu Suntik Putih

10 Januari 2024

Cita Citata Akui Idap Autoimun karena Dulu Suntik Putih

Cita Citata mengaku idap penyakit autoimun akibat gaya hidupnya dulu yang sering suntik putih vitamin C.

Baca Selengkapnya

Berperan Sebagai Soekarno di Hamka & Siti Raham Vol. 2, Ini Kata Anjasmara

1 Desember 2023

Berperan Sebagai Soekarno di Hamka & Siti Raham Vol. 2, Ini Kata Anjasmara

Sudah empat kali berperan sebagai Soekarno, Anjasmara mengaku tak kesulitan kembali memerankan tokoh tersebut di film Hamka & Siti Raham Vol. 2.

Baca Selengkapnya

Megawati, Rachmawati Soekarnoputri dan 2 Cucu Soeharto Pernah Jadi Anggota Paskibraka

18 Agustus 2023

Megawati, Rachmawati Soekarnoputri dan 2 Cucu Soeharto Pernah Jadi Anggota Paskibraka

Dua putri Sukarno, Megawatid an Rachmawati Soekarnoputri pernah menjadi anggota Paskibraka. Begitu pula 2 cucu Soeharto.

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Hari Kelahiran Rachmawati Soekarnoputri: Rachma dan Megawati, Adik Kakak Kerap Selisih Jalan

27 September 2022

Hari Kelahiran Rachmawati Soekarnoputri: Rachma dan Megawati, Adik Kakak Kerap Selisih Jalan

Rachmawati Soekarnoputri kelahiran 27 September 1950. Dalam panggung politik ia kerap tak sepakat dengan Megawati, kakaknya.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya