TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap sejumlah aktivis terkait dengan dugaan makar. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat terpisah pada pagi hari sebelum aksi 2 Desember 2016 digelar di Monas.
“Ada sejumlah yang diamankan Polda dan masih dalam pemeriksaan,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar saat ditemui dalam Aksi Super Damai, Jumat, 2 Desember 2016. Boy mengaku masih belum mengetahui identitas delapan orang itu.
Meskipun begitu, Inge Mangundap, dari Advokat Cinta Tanah Air, mengatakan telah terjadi penangkapan terhadap Ratna Sarumpaet. Penangkapan dilakukan pada pukul 07.00 WIB di Hotel Sari Pan Pacific.
“Dia (Ratna) juga bahkan digeledah. Mungkin disangka bawa senjata,” kata Inge, yang mengaku sedang bersama Ratna saat penangkapan. Selain Ratna, musikus Ahmad Dhani, yang juga menginap di hotel itu, ditangkap.
Menurut dia, keduanya dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua. Inge mengatakan polisi menangkap Ratna dan Ahmad Dhani dengan tuduhan makar dan mengaku telah memiliki bukti.
Selain itu, sejumlah tokoh lain dikabarkan telah ditangkap. Dari Rachmawati Soekarnoputri hingga Sri Bintang Pamungkas. Sri Bintang ditangkap di rumahnya kawasan Cibubur, Depok. Ernalia, istri Sri Bintang, mengatakan suaminya ditangkap puluhan polisi dan langsung dibawa ke Markas Brimob Kelapa Dua, Depok. Boy masih enggan mengkonfirmasi hal ini. “Nanti saya minta data dulu,” kata dia.
EGI ADYATAMA
Catatan koreksi: Judul berita ini telah diganti dari sebelumnya: Diduga Makar, Polisi Tangkap Sejumlah Aktivis.
Berita terkait
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati
52 hari lalu
AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaZelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang
26 Juli 2023
Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo
8 Mei 2023
Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua
Baca SelengkapnyaRKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak
24 November 2022
Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.
Baca SelengkapnyaMabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung
7 Juni 2022
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar
7 Juni 2022
Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.
Baca SelengkapnyaSultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?
3 Juni 2022
Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.
Baca SelengkapnyaDilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi
5 Agustus 2021
Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.
Baca SelengkapnyaDirektur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar
4 Agustus 2021
Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi
Baca SelengkapnyaRachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong
3 Juli 2021
Rachmawati Soekarnoputri pernah dituduh akan melakukan makar karena ingin mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli,
Baca Selengkapnya