Kepala Basarnas Yogya Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi

Reporter

Kamis, 1 Desember 2016 17:29 WIB

Tim SAR dan Basarnas DIY melakukan pencarian seorang pemandu wisata goa di Goa Pindul, Gunungkidul, DIY. HAND WAHYU

TEMPO.CO, Yogyakarta - Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta memeriksa tersangka korupsi Waluyo Raharjo, Kepala Badan SAR Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, 1 Desember 2016. Ada sebanyak 50 pertanyaan untuk dia dalam kasus korupsi Rp 5,8 miliar itu.

"Ini pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka, sebelumnya diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Kusuma J bulo, Kamis, 1 Desember 2016.

Ia menyatakan, Waluyo merupakan tersangka kedua dalam kasus pembelian tanah di Gunung Kidul yang akan dijadikan posko SAR itu. Tersangka lainnya adalah Dias Ardiyanto, perantara jual beli lahan.

Penyidik juga telah menyita uang muka yang diberikan kepada salah satu pemilik lahan sebesar Rp 150 an juta. Waluyo sebagai kepala Badan SAR Nasional atau Basarnas juga bertanggungjawab dalam kasus ini. Apalagi jaksa telah memiliki alat bukti kuat ia menerima uang dari Dias.

Kasus ini mencuat karena uang Rp 5,8 miliar untuk pembelian lahan 6.000 meter persegi justru dibawa lari oleh tersangka Dias. Uang raib, lahan tak diberikan kepada Basarnas.

Baca:
Apa yang Membuat Ahok Begitu Yakin Tak Menistakan Agama?
Baru, Pengakuan Ahok Soal Penistaan Al-Maidah
Foto Intim Donny Kesuma dengan Wanita Beredar, Netizen Bereaksi

Bahkan tersangka Dias juga menipu banyak orang dalam investasi beberapa usaha seperti penjualan pulsa. Ironisnya, uang sebanyak itu, menurut informasi dari orang yang tahu kasus ini untuk foya-foya. Antara lain untuk memesan pekerja seks komersial asal Uzbekistan.

Soal uang yang masih ada, Bulo menyatakan, jaksa masih menelusuri ke mana saja uang itu mengalir. Maka jaksa penyidik menggandeng PPPATK untuk menelusuri uang dari anggaran 2015 itu.

"Soal sisa uang masih ditelusuri, uang jug digunakan untuk membayar orang yang ditipu," kata Bulo.

Ia menambahkan, berkas pemeriksaan tersangka Dias sudah selesai dan lengkap. Tetapi, bel dilimpahkan ke pengadilan. Masih menunggu proses pemeriksaan tersangka Waluyo.

Waluyo disangka telah menerima yang dari Dias sebesar Rp 160 juta. Uang itu merupakan sebagian kecil dari komitmen fee yang besarnya Rp 1,5 miliar.

Pengacara Waluyo, Deddy Suadi menyatakan, pemeriksaan pertama ini masih menyangkut identitas, tugas dan fungsi sebagai kepala Basarnas. Juga di akhir pemeriksaan, pertanyaan sudah menyinggung proses pembelian lahan. "Ada 50 pertanyaan, juga soal proses pembelian lahan," kata Deddy.

Ia menyatakan, seharusnya klien itu tidak menjadi tersangka. Karena justru dia yang melaporkan kasus ini ke Kejaksaan. Seharusnya, kata Deddy, yang juga harus diperiksa adalah PPK (pejabat pembuat komitmen). "Dia kan orang lapangan, tidak tahu proses pembelian seperti itu," kata Deddy.

MUH SYAIFULLAH



Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

2 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

2 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

3 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

4 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya