Ikut Demo 212, 2.000 Warga Depok Berangkat Pukul 05.30 Besok  

Reporter

Kamis, 1 Desember 2016 13:59 WIB

Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, 24 Mei 2014. TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Depok - Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok memastikan 2.000 anggotanya siap bergabung untuk ikut aksi Bela Islam III, pada Jumat, 2 Desember 2016. Titik kumpul dari Depok yang berangkat ke Lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat ada di perumahan Grand Depok City (GDC).

"Kami dan simptisan jalan besok pagi sekitar pukul 05.30 dari GDC menggunakan kendaraan pribadi," kata Ketua FPI Depok Agus Rahmat, Kamis, 1 Desember 2016.

Ia mengatakan massa yang ikut telah menyiapkan sajadah dan logistik makanan dan minuman. Bagi massa yang ikut dalam ujuk rasa damai diwajibkan mengikuti aturan.

Massa tidak boleh membawa senjata tajam, benda tumpul, dan alat yang berbahaya lainnya. Selain itu, massa yang ikut juga tidak boleh ugal-ugalan dalam berkendara dan santun di jalan. "Karena Demo 212 kami niatkan untuk ibadah," ujarnya.

Untuk memastikan massa yang ikut tidak membawa benda terlarang, pihaknya telah menyiapkan koordinator lapangan sebanyak 50 orang. Nantinya, massa akan diperiksa barang bawaannya. "Kami juga tidak mau kecolongan."

Baca juga:
Kejaksaan Agung Tak Menahan Ahok, Ini Alasannya

Angelina Sondakh Nikah Siri, Ini Kata Aaliyah Massaid

Massa dari Depok, kata dia, tidak menyewa bus untuk berangkat ke Jakarta. Namun, massa bakal naik motor, mobil pribadi, maupun kereta.

Ia menambahkan unjuk rasa damai akan berlangsung tertib karena adanya bantuan pihak kepolisian yang mengawal. "FPI apresiasi juga bantuan polisi yang mau mengawal perjalanan kami. Kami yakin akan sangat membantu," ucapnya.

Selain itu, FPI Depok telah menerima donasi dari simpatisan untuk aksi Demo 212. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk menambah logistik makanan dan minuman, serta membeli bensin kendaraan yang mau ikut. "Untuk sewa kendaraan Insha Allah cukup," ujarnya.

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna meminta warganya yang ikut Demo Bela Islam III bisa menjaga ketertiban dan keamanan.

"Warga Depok adalah warga yang bersahabat dan taat hukum. Jadi, pasti bisa menjaga ketertiban," kata Pradi, Kamis, 1 Desember 2016.

Menurut Pradi, tidak ada yang boleh melarang unjuk rasa setiap warga negara. Namun, massa juga mesti mengikuti aturan hukum yang berlaku. "Massa yang ikut adalah orang Indonesia yang cinta Indonesia," ucapnya.

Ia yakin Demo 212 bakal berjalan lancar. Soalnya, massa yang demo juga menyakini nilai-nilai Pancasila, sebagai pemersatu bangsa. "Ideologi pancasila yang masih tertanam, akan sulit untuk memecah belah bangsa Indonesia," ujarnya.

Selain itu, rakyat mesti percaya dan menyerahkan kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada proses hukum yang sedang berlangsung. "Proses masih berjalan. Berikan kepercayaan bahwa kasus ini terus diproses secara hukum," ujarnya.

Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan telah menyiapkan 1.000 personel gabungan untuk mengawal massa. Mereka akan ditempatkan di titik perbatasan untuk mengawal massa yang akan ke Jakarta.
"Yang dari perbatasan Jawa Barat mau ke Jakarta lewat Depok, akan kami antar," ujarnya.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

8 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

8 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya