PAN Sayangkan Pencopotan Ade Komaruddin

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 30 November 2016 23:00 WIB

Ketua DPR RI, Ade Komaruddin didampingi Wakil Sekjen PDI-P Eriko Sotarduga (kanan), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, di Jakarta, 25 November 2016. Ia meminta saran dan masukan kepada Megawati atas rencana pencopotannya dari Ketua DPR. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menyayangkan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat yang memecat Ade Komaruddin dari kursi Ketua DPR. Menurut Yandri, MKD memang bertugas untuk menjaga marwah anggota DPR, namun langkah yang diambil mesti tepat dan memiliki dasar kuat. Bila tidak, "Citra MKD akan tergerus," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 November 2016.

Menurut Yandri, MKD terburu-buru memberikan sanksi pemecatan Ade dari posisi Ketua DPR. Pasalnya, MKD belum mendapat keterangan dari yang bersangkutan terkait kasus yang dituduhkan. "Apakah yang dituduhkan benar atau tidak. Ini timbulkan pertanyaan di kalangan dewan," ujarnya.

Menurut Yandri, seharusnya sanksi itu tidak perlu diberikan. Sebab, proses pergantian Ketua DPR dari Ade ke Setya Novanto saat ini tengah berjalan. Sore ini DPR akan menggelar sidang paripurna terkaitt hal itu. "Kami akan tanyakan, saya akan interupsi," ujarnya.

Adapun terkait pergantian Ade dengan Novanto, Yandri menegaskan PAN tidak pada posisi menolak atau menyetujui. "Itu wewenang Golkar," tuturnya.

Hari ini MKD menyatakan menjatuhkan sanksi ke Ade berupa pencopotan dari Ketua DPR. Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan Akom dianggap melanggar etika karena memindahkan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) dari mitra kerja Komisi BUMN ke Komisi Keuangan. Ade juga melakukan pelanggaran etika karena memperlambat proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertembakauan.

AHMAD FAIZ | HUSSEIN ABRI DONGORAN

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya