Ijon Proyek APBD Kebumen, KPK Usut Keterlibatan Bupati  

Reporter

Rabu, 30 November 2016 22:49 WIB

Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Kebumen Sigit Widodo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 16 Oktober 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami keterlibatan Bupati Kebumen Yahya Fuad dalam perkara suap proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen. Juru bicara KPK, Yuyuk Indriati Iskak, mengatakan lembaganya mencium adanya aliran dana ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain.

"Kami sedang menelusuri pihak-pihak mana saja yang terlibat. Ini dana pendidikan tidak tertutup SKPD lain yang terlibat menerima aliran dan masih didalami. Kemungkinan keterlibatan bupati juga masih didalami," kata Yuyuk di gedung KPK, Rabu, 30 November 2016.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Kebumen Sigit Widodo dan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhi Tri Hartanto sebagai tersangka.

Pada saat operasi tangkap tangan, KPK menemukan uang Rp 70 juta dari tangan Yudhi. Uang itu diduga diberikan Salim, pengusaha yang memimpin anak perusahaan Otoda Sukes Mandiri Abadi (OSMA) Group. OSMA Grup merupakan perusahaan yang berlokasi di Jakarta dan dipimpin Hartoyo.

Pemberian uang itu diduga untuk ijon proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen pada APBD Perubahan 2016. Pengusaha diduga menjanjikan nilai komitmen 20 persen dari Rp 4,8 miliar atau Rp 960 juta. Usai negosiasi, nilainya turun menjadi Rp 750 juta. Duit itu diduga akan dibagikan kepada pejabat eksekutif dan legislatif.

Yuyuk mengatakan, aliran dana itu bercabang. Selain mendalami aliran yang masuk ke kepala dinas, lanjut Yuyuk, penyidik KPK kini menelisik aliran dana di cabang lain. "Ada keterlibatan orang-orang dekat yang tidak ada di struktur. Saya tidak mencontohkan orangnya," katanya.

Sebelumnya, Bupati Kebumen Yahya Fuad membantah terlibat dalam kasus suap ini. “Saya sama sekali tidak tahu,” katanya di sela-sela acara rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 18 Oktober 2016.

Fuad menyatakan bawahannya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek di Kebumen "bermain" sendirian.

Hingga kini, KPK telah memeriksa beberapa saksi terkait ijon proyek APBD Perubahan 2016. Hari ini, 30 November 2016, KPK kembali memanggil saksi dari kalangan politikus dan swasta. Mereka adalah Ketua PKB Kabupaten Kebumen Zaini Miftah dan Arif Budiman, seorang wiraswasta.

MAYA AYU PUSPITASARI | ROFIUDDIN

Baca juga:
Wiranto Minta Peserta Aksi 212 Bantu Tangkap Penyusup
Setya Novanto Resmi Jadi Ketua DPR Lagi

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

4 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

5 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

6 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

9 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya