Ijon Proyek APBD Kebumen, KPK Usut Keterlibatan Bupati  

Reporter

Rabu, 30 November 2016 22:49 WIB

Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Kebumen Sigit Widodo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 16 Oktober 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami keterlibatan Bupati Kebumen Yahya Fuad dalam perkara suap proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen. Juru bicara KPK, Yuyuk Indriati Iskak, mengatakan lembaganya mencium adanya aliran dana ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain.

"Kami sedang menelusuri pihak-pihak mana saja yang terlibat. Ini dana pendidikan tidak tertutup SKPD lain yang terlibat menerima aliran dan masih didalami. Kemungkinan keterlibatan bupati juga masih didalami," kata Yuyuk di gedung KPK, Rabu, 30 November 2016.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Kebumen Sigit Widodo dan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhi Tri Hartanto sebagai tersangka.

Pada saat operasi tangkap tangan, KPK menemukan uang Rp 70 juta dari tangan Yudhi. Uang itu diduga diberikan Salim, pengusaha yang memimpin anak perusahaan Otoda Sukes Mandiri Abadi (OSMA) Group. OSMA Grup merupakan perusahaan yang berlokasi di Jakarta dan dipimpin Hartoyo.

Pemberian uang itu diduga untuk ijon proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen pada APBD Perubahan 2016. Pengusaha diduga menjanjikan nilai komitmen 20 persen dari Rp 4,8 miliar atau Rp 960 juta. Usai negosiasi, nilainya turun menjadi Rp 750 juta. Duit itu diduga akan dibagikan kepada pejabat eksekutif dan legislatif.

Yuyuk mengatakan, aliran dana itu bercabang. Selain mendalami aliran yang masuk ke kepala dinas, lanjut Yuyuk, penyidik KPK kini menelisik aliran dana di cabang lain. "Ada keterlibatan orang-orang dekat yang tidak ada di struktur. Saya tidak mencontohkan orangnya," katanya.

Sebelumnya, Bupati Kebumen Yahya Fuad membantah terlibat dalam kasus suap ini. “Saya sama sekali tidak tahu,” katanya di sela-sela acara rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 18 Oktober 2016.

Fuad menyatakan bawahannya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek di Kebumen "bermain" sendirian.

Hingga kini, KPK telah memeriksa beberapa saksi terkait ijon proyek APBD Perubahan 2016. Hari ini, 30 November 2016, KPK kembali memanggil saksi dari kalangan politikus dan swasta. Mereka adalah Ketua PKB Kabupaten Kebumen Zaini Miftah dan Arif Budiman, seorang wiraswasta.

MAYA AYU PUSPITASARI | ROFIUDDIN

Baca juga:
Wiranto Minta Peserta Aksi 212 Bantu Tangkap Penyusup
Setya Novanto Resmi Jadi Ketua DPR Lagi

Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

2 jam lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

2 jam lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

5 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

6 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

10 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

11 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

11 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

13 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

14 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

14 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya